Gegara Kasus Lahan, Nenek 90 Tahun Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti
Diduga buntut kasus rebutan lahan pertanian, seorang nenek berusia 90 tahun mengaku dianiaya anak dan cucunya.
TRIBUNCIREBON.COM, MEDAN- Diduga buntut kasus rebutan lahan pertanian, seorang nenek berusia 90 tahun mengaku dianiaya anak dan cucunya.
Namun polisi menyatakan laporan nenek bernama Lempeh ini belum cukup bukti.
Polrestabes Medan masih menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Untuk sampai saat ini masih belum cukup bukti," kata Plt Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Sabtu (9/10/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa sampai ini saksi yang diperiksa oleh pihaknya belum ada yang membenarkan bahwa pelapor dianiaya.
Baca juga: Nenek 74 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Pria di Samosir, Polisi Hadiahi Timah Panas, Ini Kronologinya
Baca juga: Nenek 90 Tahun Ini Lapor Polisi Karena Diusir dan Dianiaya Anak Cucunya dari Lahan Pertaniannya
"Padahal korban mengatakan dirinya dianiaya. Tapi saksi bilang tidak dianiaya melainkan mau diangkat saja," ujarnya.

Rafles pun membenarkan bahwa salah satu terlapor yakni Yeremia adalah oknum TNI.
"Ya katanya. Tapi kan yang dilaporkan di Polrestabes kan tidak ada TNI nya," ujarnya.
"Tadi katanya sudah diproses di Mahkamah Militer (Yeremia). Tapi saya tidak tahu juga," tambahnya.
Baca juga: Malam Minggu, Sepasang Kakek Nenek di Cianjur Tertimpa Reruntuhan Rumah Ambruk, Begini Nasibnya Kini
Baca juga: Muhammad Kece Minta Maaf Takut Dianiaya Lagi, Polri Pastikan Irjen Napoleon Diawasi Petugas Rutan
Sebelumnya dikabarkan, Lempeh Sinulingga, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri.
Adapun terlapor bernama Ibrahim Ginting (anaknya), Elbina Ginting (cucunya), dan Jeremia Ginting (cucunya).
Diketahui, Jeremia ini rupanya adalah anggota TNI.
"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada Tribun Medan di Polrestabes Medan, Kamis (7/10/2021).
"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya.
Dia pun menceritakan kronologis Lempeh sampai melapor ke Polrestabes Medan dan Danpom.