Dilaporkan ke Polisi oleh Ustaz Solmed, Ini yang Akan Dilakukan Ustaz Suwarna dan Panitia Pengajian

Ustaz Solmed dikabarkan telah melayangkan surat aduan  terkait dengan dugaan pencemaran nama baik  ke Polda Jawa Barat, Ustaz Suwarna no comment

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Ustad Solmed 

Laporan Kontributor Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Ustaz Solmed dikabarkan telah melayangkan surat aduan  terkait dengan dugaan pencemaran nama baik  ke Polda Jawa Barat dan kini surat aduan tersebut masih dipelajari Mapolda  Jabar.

Terkait aduan tersebut Ustaz Suwarna mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam  masa tenang hingga beberapa hari ke depan.

"Kita saat ini no comment dulu ya, kita bersama Ustaz Tisna dan panitia di  Cisewu istilahnya sedang dalam masa tenang dulu," ujarnya saat dihubungi  Tribunjabar.id, Kamis (7/10/2021).

Ia menjelaskan pihaknya sedang dalam masa tabayyun untuk mencari jalan keluar  dari permasalahan yang menurutnya sudah terlalu berlarut-larut.

"Ini sudah berlarut-larut juga, saat ini sedang tabayyun pasti ada hikmahnya pasti ada jalan keluarnya," ungkapnya.

Baca juga: Ustaz Solmed Mau Penjarakan Panitia Pengajian Pakai Bukti 25 Slop Rokok, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Menurut Suwarna, pihaknya sudah mencoba melakukan tabayyun bersama dengan melibatkan pengacara kondang Hotman Paris sebagai pihak yang memediasi.

"Tapi kemarin Ustaz Solmed nya tidak datang ke Hotman Paris padahal kita mau selesaikan, sama-sama tabayyun," ungkapnya.

Di Bandung, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar telah menindaklanjuti pengaduan Ustaz Solmed.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Ustaz Solmed  mendatangi Mapolda Jabar pada Selasa 5 Oktober 2021.

"Ya, jadi memang yang bersangkutan 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi.

Ustadz Solmed mengadukan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang berinisial T.

"Ini kan bahan dalam rangka penyelidikan. Tentunya surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh Direktorat Kriminal Khusus terkait permasalahan yang dilaporkan oleh ustadz Solmed," katanya.

Dari surat pengaduan itu, kata dia, akan dipelajari dan dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk penyelidikan.

Sebelumnya, Ustadz Solmed dituduh oleh telah melanggar perjanjian dalam ceramah. Ia disebut membatalkan sepihak dan sudah menerima uang Rp 8 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved