Ustaz Solmed Punya Bukti Kuat, Akui Sudah Laporkan Ustaz Suwarna dan Panitia Pengajian ke Polisi
Ustaz Solmed menunjukkan semua bukti - bukti yang menjadi alasannya melaporkan Ustaz Suwarna terkait pengajian di Garut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ustaz Solmed menunjukkan semua bukti - bukti yang menjadi alasannya melaporkan Ustaz Suwarna terkait pengajian di Garut.
Ustaz Solmed memastikan bahwa pria bernama Suwarna telah menipu dirinya.
Bukti tersebut dipelihatkan kepada awak media saat konferensi pers di kediamannya, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, baru-baru ini juga santer akan video pria yang juga ustaz itu menyinggung prilaku dari ustaz Solmed yang membatalkan acara ceramah secara sepihak hingga membawa uang muka.

Baca juga: Imbas Batal Ceramah di Cisewu, Jadwal Pengajian Ustaz Solmed di Sejumlah Tempat Terancam Dibatalkan
Baca juga: Kedepankan Musyawarah, Ustaz Solmed Siap Terima Itikad Baik Panitia Pengajian Garut
Baca juga: Singgung Nama Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed Sebut Ada Ustaz Lain Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Disalahkan karena Batal Ceramah, Ustaz Solmed Tuding Panitia Berbohong Soal Lokasi
Merasa dirugikan, Suami April Jasmine mengaku telah menyangkakan pasal berlapis Undang Undang ITE atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
"Dan Pasal yang kita kenakan semua rata rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar," tutur Ustadz Solmed, Rabu (6/10/2021).
Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar bila terbukti bersalah.
"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saha sampaikan, beserta bukti bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," katanya lagi.
Baca juga: Bila Tak Ada Itikad Baik dari Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed: Kita Ketemu di Polda Jawa Barat
Salah satunya adalah produk rokok herbalnya diduga tak kunjung dibayar oleh pihak panitia pengajian Garut sebanyak 25 slop.
Pasal berlapislah yang nantinya akan diterima dua orang tersebut yakni, Suwarna dan Tisna.
"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," ucap suami April Jasmine.
"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. tinggal anda mau sadar engga anda bersalah," tutupnya.
Telah Laporkan ke Polda Jabar, Sebut Terlapor sebagai Calo
Ustaz Solmed melaporkan balik pria bernama Suwarna usai dirinya dituding melakukan pembatalan secara sepihak dalam pelanggaran kerja di kawasan Garut, Jawa Barat.