UPDATE KASUS SUBANG, Keluarga Korban Perampasan Nyawa Tuti dan Amalia Kembali Dipanggil Polisi

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sampai hari ke 49 masih terus berlanjut.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat undangan dari keluarga korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Rabu (6/10/2021). 

Bahkan warga sekitar kini rutin melakukan pengawasan di lingkungan TKP rumah Tuti dan Amalia.

Namun, belakangan terlihat ada hal berbeda di TKP pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Pantauan Tribun di lapangan pada Selasa (5/10/2021) malam, lokasi TKP Subang masih terpasang garis polisi.

Ada hal berbeda yang tampak di depan rumah Tuti dan Amalia.

Polisi kini memasang dua garis polisi di TKP pembunuhan.

Padahal sebelumnya hanya satu garis polisi saja yang terlihat.

Hal itu diduga dilakukan polisi untuk meningkatkan kewaspadaan warga terkait TKP kasus pembunuhan yang belum selesai diselidiki itu.

2 Temuan Baru Pembunuhan Subang Tuti & Amalia, Anjing Pelacak Endus Jejak Pelaku 500 Meter dari TKP
2 Temuan Baru Pembunuhan Subang Tuti & Amalia, Anjing Pelacak Endus Jejak Pelaku 500 Meter dari TKP (Youtube channel Kompas tv)

Bukan hanya itu, terlihat juga rumah yang berada di pinggir jalan itu terlihat sangat kotor.

Bahkan saat malam, kondisi rumah yang sudah tak berpenghuni itu terbilang sangat sunyi.

Bagaimana tidak, di bagian samping serta belakang rumah tersebut hanya lahan kosong.

Dan di bagian belakang terdapat perkebunan yang cukup luas.

Sementara itu, satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti terlihat masih terparkir di garasi TKP.

Hasil Autopsi Ungkap Sosok Tersangka

Memburu tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, polisi melakukan serangkaian upaya.

Yang terbaru, polisi melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved