UPDATE DAFTAR Wilayah PPKM Level 2 dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku Mulai 5-18 Oktober 2021

Berikut update daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Level 2 dan 3 di Jawa-Bali.

TribunCirebon.com
Ilustrasi PPKM Level 2. 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut update daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3 di Jawa-Bali.

Diketahui, Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Selasa (5/10/2021) hingga Senin (18/10/2021).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

Meskipun diperpanjang, pemerintah akan melakukan penyesuaian aturan baru PPKM yang dilonggarkan.

"Untuk itu, dalam pemberlakuan PPKM selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ujar Luhut.

Adapun daftar wilayah PPKM lebih rinci diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Inilah daftar lengkap wilayah PPKM 2 dan 3 di Jawa-Bali sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved