Pengakuan Wanita Pembunuh Pacar Sesama Jenisnya, Cengengesan Saat Dicecar Polisi, Begini Katanya
Vini Rundengan (23) seorang gadis Manado menjadi korban pembunuhan oleh kekasih sesama jenisnya berinisial MW (20).
Kondisi kejiwaan dibongkar Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan.
Terkait kondisi pelaku MW, Kapolsek menjelaskan bahwa ia dalam kondisi normal dan sehat.
"Saat kondisi kesehatan baik mental dan fisik pelaku masih dalam keadaan normal," ujar Kapolsek, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunManado..
Dan soal riwayat penyakit, Kapolsek Najoan melanjutkan nampaknya tidak ada.
"Karena saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya keluhan atau obat rutin," tandasnya.
Sementara saat ini, diketahui, pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Di dalam sel, pelaku diberi makan tiga kali sehari dan tetap diberi vitamin.
"Hal itu dilakukan selain sudah menjadi ketentuan kami sebagai aparat hukum.
Dan sebagai langkah kami dalam menjaga kondisi imun pelaku yang saat ini sedang stres dan rentan terserang penyakit," tandasnya.
"Untuk sementara, pelaku sedang dititipkan di Polsek Wenang, karena disini belum tersedia sel khusus wanita," ujar Kapolsek Wanea.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
(TribunBogor/TribunManado)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/viny-rundengan-tewas-ditikam-kekasih-sesama-jenis-penghuni-kos-ungkap-hal-mistis-diikuti-korban.jpg)