Wacana Provinsi Cirebon Raya

Pembentukan Provinsi Cirebon Raya Ditolak 4 Kepala Daerah, Tapi Profesor Ini Bilang Peluang Bagus 

Ramai dibicarakan soal sejumlah kepala daerah sepakat menolak pembentukan Provisi Cirebon Raya. Tapi ada profesor menilai sebagai peluang bagus.

Editor: dedy herdiana
bisnis.com
Wacana Provinsi Cirebon Raya mencakup wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). 

Acep juga mengatakan bukan hal mudah menjalankan pemerintahan di provinsi yang baru.

"Enggak mudah. Perlu 10-15 tahun baru bisa mapan. Jadi kata saya, sudahlah. Tahan diri dulu, apalagi ini harus melalui proses panjang. Belum tentu masyarakat semuanya setuju," ujarnya.

Penolakan terhadap wacana pendirian Provinsi Cirebon Raya juga datang dari Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana. Menurut Asep, membicarakan wacana Provinsi Cirebon di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum selesai adalah sesuatu yang tidak tepat.

"Apalagi, pemerintah pusat saat ini tengah gencar-gencarnya menggelontorkan pemulihan ekonomi nasional. Artinya, fokus saja dulu memulihkan ekonomi masyarakat yang saat ini belum pulih," ujar Asep saat dtemui di Kelurahan Munjul, Majalengka, kemarin.

Majalengka, kata Asep, juga termasuk kabupaten yang masih mengandalkan bantuan dari pusatdan provinsi. "Apalagi memang Majalengka mendapatkan gift, perhatian dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Itu menjadi skala prioritas untuk diurus yang menjadikan pendapatan daerah," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar, mengatakan sudah saatnya wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mandiri. Menurutnya, potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Ciayumajakuning itu luar biasa.

"Kami sudah membuktikan dan mengkaji terkait PAD, SDA, SDM, dan aspek ekonominya, hasilnya Ciayumajakuning ini layak mandiri," kata Kurniawan kepada Tribun, Rabu (29/9).

Ia menargetkan Provinsi Cirebon Raya yang meliputi wilayah Ciayumajakuning telah terbentuk dalam dua tahun mendatang. KP3C, kata Kurniawan, juga siap untuk berdialog dengan DPRD Jawa Barat dan DPR RI mengenai pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

"Kami akan menempuh langkah-langkah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, dan ini adalah aspirasi masyarakat, konstitusional bukan emosional," ujar Kurniawan Bahtiar.

Ia meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memerhatikan aspirasi masyarakat Ciayumajakuning mengenai pemekaran provinsi baru ini. "Kami juga berharap pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah," ujarnya. (ahmad imam baehaqi/ahmad ripai/eki yulianto)

Kata Seorang Profesor

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi, menilai pembentukan Provinsi Cirebon Raya merupakan langkah rasional untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Jawa Barat, jika dikaitkan dengan kian besarnya jumlah penduduk dan kompleksivitas persoalan yang dihadapi.

Tujuan dari langkah ini, menurutnya, bukan hanya akan menyederhanakan rentang kendali dan saluran komunikasi pemerintahan, melainkan membuka pusat pertumbuhan baru.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, tentu tak sesederhana yang dibayangkan. Perlu kajian dan persiapan matang.

"Untuk memacu pertumbuhan di wilayah Cirebon kehadiran provinsi baru sangat menjanjikan. Hanya kalkulasi faktual tetap diperlukan, utamanya menyangkut identifikasi potensi dan sumber daya yang mendukung kemajuan provinsi baru," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/9).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved