Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bocoran Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Subang, Kapolda Sebut Akan Terungkap Dalam Waktu Dekat

Polisi hingga saat ini belum bisa mengungkap siapa aktor utama kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak,

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat meninjau vaksinasi massal di Ponpes Salsabila MAN 2 Kuningan, Senin (23/8/2021). 

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihkanya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian.
Tetapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Istri Muda Yosef Dicecar 18 Pertanyaan Oleh Penyidik, Lebih Banyak dari Yosef

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Periksa Ayah, Ibu Tiri, Kakak dan Saudara

Rabu (29/9/2021) kemarin, polisi memeriksa untuk ke-13 kalinya Yosef dan istri mudanya, serta Yoris dan Danu.

Yoris (34), anak pasangan Yosef dan Tuti Suhartini sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu, serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama sembilan jam.

Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB kedua saksi kunci lainnya seperti Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.

Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.

Namun, Yoris serta Danu masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini. Mereka diperiksa lebih lama dari Yosef dan istri mudanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yoris datang bersama Danu pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Orang yang Menghabisi Tuti dan Amalia Masih Berkeliaran, Saksi Kunci Ini Stres

Dapat diketahui bahwa, pada agenda pemeriksaan ini pihak kepolisian mengundang beberapa saksi kunci. Saksi kunci tersebut diantaranya, Yoris, Danu, Yosef, serta Mimin istri muda dari Yosef.

Sementara itu, sudah 40 hari lebih berjalan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri. Pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum juga bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved