Pembentukan Provinsi Cirebon Raya
Muncul Isu Soal Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Ini Sikap Bupati Kuningan
dalam pembentukan provinsi itu harus melibatkan persetujuan dari DPRD Kuningan dan Provinsi Jabar hingga tatanan pemerintahan lebih atas.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul isu pembentukan Provinsi Cirebon Raya sehingga menjadi obrolan warga di kalangan masyarakat Kuningan, mendapat tanggapan dari orang nomor satu di Kuningan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama saat dihubungi Tribuncirebon.com, mengatakan, kalau bicara pemerintahan Ia rasa tidak akan berpikir ke arah sana dulu, apalagi upaya mendukung langsung pembentukan pemerintahan provinsi baru.
"Saya rasa tidak ke arah sana, kita mah sedang berpikir bagaimana saat ini menghadapi pandemi COVID-19 dan selanjutnya ke depan mulai berpikir untuk pemulihan sosial ekonomi itu yang utama.
Jadi gak ada berpikir soal rencana atau mau itu, gak akan ikut-ikutan dulu," kata Acep saat mengawali jawaban tentang isu tersebut, Rabu (29/9/2021).
Menyinggung soal potensi pemerintah Jawa Barat, kata Acep mengaku bahwa selama ini program pembangunan terus berjalan dan Kuningan selalu masuk dalam pelaksanaan program pemerintah melalui kebijakan Provinsi.
"Kalau potensi saya lihat belajar dari yang ada. Menurut saya, kalau Kuningan adalah bagian dari Jawa Barat kurang apa atuh. Pembangunan berjalan apa berjalan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Tak Restui Pemekaran Provinsi Cirebon Raya, Jangan Hanya Ego
Disebut harus melihat dan perkembangan masyarakat di Provinsi baru, kata Acep mengaku hingga kini terus memperhatikan dan mempelajari pada pemerintah provinsi baru.
"Seperti belajar dari provinsi yang baru dibentuk, kan gak mudah, 10-15 tahun baru bisa mapan. Jadi kata saya, sudahlah tahan diri dulu apalagi ini harus melalui proses panjang, pertama belum tentu masyarakat semuanya setuju," ungkapnya.
Di samping itu, Acep mengklaim kalau membaca isu ini harus masuk pada soal politik. Sehingga dalam pembentukan provinsi itu harus melibatkan persetujuan dari DPRD Kuningan dan Provinsi Jabar hingga tatanan pemerintahan lebih atas.
"Iya, bisanya mapan suatu pemerintahan provisi baru, ini masuk soal politik dan harus ada persetujuan DPRD Kabupaten, Provinsi, lalu RI baru ke Kemendagri. Prosesnya berlarut-larut jadi lebih baik ya pikirkan yang sekarang aja," ungkap Acep yang keukeuh untuk Kuningan sedang fokus pengendalian COVID-19, pemulihan ekonomi dan pembangunan masyarakat.
Tak Merestui
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, tidak merestui rencana pemekaran Provinsi Cirebon Raya.
Sebab, ia belum mengetahui adanya kajian dalam pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) itu.
Selain itu, pihaknya juga belum tahu secara pasti tujuan dan potensi dari pembentukan Provinsi Cirebon Raya tersebut.
"Jangan sampai pemekaran provinsi baru ini tidak mempunyai tujuan yang jelas," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Majalengka Ikut Menolak Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Ini Alasannya
Ia juga tidak menginginkan potensi dan pengeluaran dalam rencana pemekaran provinsi baru tersebut tidak seimbang.
Karenanya, hingga kini pihaknya tidak memberikan surat keputusan atau persetujuan apapun mengenai rencana tersebut.
Imron juga menekankan pembentukan provinsi baru harus didasarkan kepada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
"Saya menilai pembentukan Provinsi Cirebon belum menarik dibahas karena belum adanya kajian," ujar Imron Rosyadi.
Ia meminta semua pihak tidak latah sehingga hanya asal menyetujui atau tidaknya perihal wacana pembentukan provinsi baru.
Baca juga: Wali Kota Cirebon Blak-blakan Tolak Pembentukan Provinsi Cirebon, Tak Izinkan Namanya Dicantumkan
Apalagi belum adanya kajian yang menyatakan keberadaan Provinsi Cirebon bakal menyejahterakan masyarakat.
Imron menilai wacana itu tetaplah sekadar wacana karena ketidakjelasan cakupan wilayahnya meski dari isu yang beredar bakal meliputi Ciayumajakuning.
Namun, pihaknya menegaskan seluruh daerah di Ciayumajakuning belum tentu menyetujui pemekaran Provinsi Cirebon Raya.
"Harus dikaji dulu baik dan buruknya. Jangan sampai hanya ego dan akhirnya mengorbankan kemaslahatan masyarakat," kata Imron Rosyadi.
Baca juga: Bupati Majalengka Pastikan Bersama 2 Kepala Daerah Lainnya Takkan Gabung dalam Provinsi Cirebon
Baca juga: Bupati Majalengka Mengaku Belum Tertarik Bahas Provinsi Cirebon Menjadi Provinsi Baru
Takkan Bergabung
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menolak wacana dibentuknya Provinsi Cirebon.
Bahkan, ia telah berkomunikasi dengan dua kepala daerah lainnya demi batalnya pembentukan provinsi yang melibatkan seluruh daerah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) tersebut.
"Saya dan Pa Acep (Bupati Kuningan) serta Wali Kota Cirebon sepakat dan berpendapat sama tetap berada di Jawa Barat, Pemprov Jabar. Sepakat tidak mewacanakan itu, kami fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Rakyat sehat, rakyat sejahtera,” ujar Karna, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Bupati Majalengka Mengaku Belum Tertarik Bahas Provinsi Cirebon Menjadi Provinsi Baru
Karna menyatakan, ketidaktertarikannya untuk membicarakan Pembentukan Provinsi Cirebon.
Apalagi, jika Kabupaten Majalengka harus masuk dan bergabung dengan Provinsi Cirebon dengan beberapa alasan.
"Tidak ada alasan mendasar bagi Kabupaten Majalengka harus bergabung dengan Provinsi Cirebon, sebab perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kabupaten Majalengka sudah cukup besar," ucapnya.
Lebih jauh Karna mengatakan, baik keberpihakan anggaran yang selama ini dinilai cukup besar untuk mendukung berbagai program yang dilakukan Pemda Majalengka.
Serta, dukungan melalui pembangunan infrastuktur jalan dan bangunan, bantuan sosial, bantuan keuangan juga program lainnya melalui berbagai OPD.
“Dukungan dan perhatian yang diberikan Pemprov Jabar sangat besar, tahun 2020 Jabar memberikan bantuan anggaran hingga lebih dari setengah triliun. Mencapai Rp 650 Miliar bantuan yang diberikan Pak RK. Tahun 2021 juga besar antara Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar. Nah kalau lepas dari Jabar, yang rugi rakyat saya,” jelas dia.
Alasan lain, di Kabupaten Majalengka ini banyak pembangunan yang menjadi proyek nasional dan Jawa Barat yang akan berdampak pada perkembangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Majalengka.
Seperti halnya keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat, Majalengka Aerocity, Segitiga Rebana, juga Tol Cisumdawu yang kini terus digarap.
“Saya pikir rakyat juga akan berpikir realistis, sekarang rakyat tidak akan berpikir soal pembentukan Provinsi Cirebon, pasti mikirnya ketimbang memikirkan Provinsi Cirebon, mending sekarang sudah pasti, sudah pasti di Jawa Barat, lain Cirebon," katanya.
Orang nomor satu di Majalengka ini menambahkan, momentum wacana pembentukan Provinsi Cirebon untuk saat ini dinilai tidak tepat.
Disebut dia, rakyat akan lebih tertarik dengan bantuan sosial, UMKM dan lainnya yang merasa berpihak pada mereka.
Jadi apalagi, tak ada alasan lain selain tidak tertarik dengan Provinsi Cirebon.
"Saya lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan bagaimana masyarakat saya bisa sehat, dan ekonominya kembali pulih," ujarnya.
Baca juga: Pembentukan Provinsi Cirebon Mencuat Seiring Munculnya Perubahan Provinsi Jabar Jadi Provinsi Sunda
Baca juga: Wacana Provinsi Cirebon Kembali Mencuat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Bisa Terwujud
Baca juga: EKSKLUSIF: Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Bicara Soal Provinsi Cirebon, Cerita Juga Masa Kecilnya
Sah Sebagai Wacana
"Turunnya PAD berimplikasi pada program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat, termasuk di wilayah Cirebon Raya. Kita fokus menangani pandemi, masyarakat juga katakanlah belum beraktivitas penuh. Jadi untuk saat ini belum ke arah sana tetapi sebagai aspirasi masyarakat ya wajar saja," ucap Abdy.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady mengatakan hal ini bukanlah pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu pun pernah ada Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon, tetapi isu tersebut kembali redup.
"Saya kira perlu kajian matang, terkait dengan potensi-potensi artinya kan jangan sampai sebatas syahwat politik saja, di tingkat elit menduduki posisi tersebut, tapi buat masyarakat biasa, harus realistis. Kalau membawa kemaslahatan lebih banyak kenapa tidak," katanya.
Ia mengatakan harus ada penghitungan yang matang, jangan hanya mempertimbangan emosional.
Sebelumnya, Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi sepakat membentuk Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C). Komite ini mendeklarasikan tengah memperjuangkan pembentukan calon daerah otonomi daerah Provinsi Cirebon Raya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bupati-kuningan_5.jpg)