Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak

Ayah Bocah 7 yang Dibunuh Pembunuh Bayaran di Indramayu Banyak Melamun, Rasakan Sedih Luar Biasa

Ayah korban sangat terpukul atas kejadian pembunuhan anaknya oleh pembunuh bayaran, Ia diketahui juga sering melamun karena sedih yang luar biasa.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Bibi korban saat menunjukkan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus ibu tiri bunuh anak di Kabupaten Indramayu masih menyisakan duka bagi pihak keluarga, Jumat (24/9/2021).

SA (21), ibu tiri yang kejam menghilangkan nyawa tersebut beserta sang algojo atau pembunuh bayaran, S (26) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka menjadi pelaku pembunuhan bocah berusia 7 tahun berinisial MYK, jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).

Duka yang mendalam tersebut, terutama dirasakan ayah korban, M warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Bibi korban saat menunjukan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Bibi korban saat menunjukan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ayah korban sangat terpukul atas kejadian itu. Ia diketahui juga sering melamun karena sedih yang luar biasa.

"Sekarang lagi tidak ada di rumah, sedang ke rumah temannya, mungkin untuk menenangkan diri," ujar paman korban, Bali (33) kepada Tribuncirebon.com di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu belum lama ini.

Korban sendiri merupakan anak pertama dari hubungan ayah korban dengan istri sebelumnya, saat itu mereka dikaruniai 2 orang anak.

Adik dari korban diketahui diasuh oleh bibi korban dari pihak ibu kandung, ibu mereka saat ini berada di luar negeri bekerja sebagai TKW.

Sedangkan dari hubungan ayah korban dengan tersangka, dikaruniai satu orang anak.

Baca juga: Dengan Cara Ini Pembunuh Bayaran Hilangkan Nyawa Anak 7 Tahun, Atas Permintaan Ibu Tirinya

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif mengatakan, saat kejadian, ayah korban diketahui sedang tidak berada di rumah karena harus bekerja melaut.

Tes DNA sang ayah pun menjadi kunci dari kasus ibu tiri bunuh anak sambung ini terungkap. 

Polisi mencocokan DNA bocah yang ditemukan mengambang di sungai dengan ayahnya yang pada saat itu mengaku kehilangan anak pada Senin (6/9/2021) kemarin.

Kini, ibu tiri dan algojo pembunuhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun, atau dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: SA Si Ibu Tiri di Indramayu Cemburu karena Anak Sambungnya Itu Sering Diajak Jajan oleh Suaminya

Dengan Cara Ini Anaknya Dihabisi Pembunuh Bayaran

Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega bunuh anak, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Melalui pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.

Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).

Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.

Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021)
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.

Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).

SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Baca juga: Terungkap Motif Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Habisi Anaknya di Indramayu, Cuma Gara-gara Minta Jajan

Ayah Korban Jadi Sering Melamun

Ayah MYP (8) kini sering melamun dan terlihat sedih setelah mengetahui anak pertamanya itu menjadi korban pembunuhan.

Bocah malang tersebut diketahui dibunuh oleh ibu tirinya, SA (21). SA tega menyewa pembunuh bayaran berinisial SAP (24).

SAP diminta untuk menceburkan korban ke Sungai Prawira Indramayu.

Jenazah korban baru diketahui setelah hanyut dalam kondisi membusuk di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Paman Korban, Bali (33) mengatakan, ayah korban terlihat sangat terpukul atas kejadian itu.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kemattian Tuti dan Amalia di Subang, Mr X Pura-pura Tidur Saat Dengar Yosef Teriak

Bibi korban saat menunjukkan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Bibi korban saat menunjukkan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

"Sekarang lagi tidak ada di rumah, sedang ke rumah temannya, mungkin untuk menenangkan diri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).

Sama seperti ayah korban, pihak keluarga pun sangat merasa kehilangan atas kejadian tersebut.

Yang membuat keluarga terpukul adalah saat mengetahui pelakunya adanya ibu tirinya sendiri.

"Kami juga gak nyangka, makanya waktu dibawa polisi ada apa, saya juga bingung, baru tahu di situ," ujar dia.

Hingga saat ini, Tribuncirebon.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal kasus tersebut.

Ayah korban jarang di rumah

Ayah MYP, bocah 8 tahun yang ditemukan meninggal di Sungai Prawira Indramayu, jarang berada di rumah karena harus bekerja di luar kota.

Hal tersebut disampaikan paman korban, Bali (33), saat ditemui Tribuncirebon.com di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Belakangan ini, kasus tersebut baru terungkap oleh polisi bahwa meninggalnya MYP ternyata karena menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).

Ia menyewa pembunuh bayaran untuk menceburkan korban ke sungai.

Mayat korban baru ditemukan dalam kondisi membusuk pada Kamis (19/8/2021).

"Ayah korban jarang di rumah karena harus bekerja. Dia dapat panggilan setelah habis kontrak harus berangkat ke Kalimantan," ujar dia.

Bali menceritakan, ayah korban harus bekerja selama 25 hari ke luar kota.

Di Kabupaten Indramayu sendiri, ia hanya menetap selama 2 minggu untuk kemudian berangkat bekerja lagi ke luar kota.

Ayah korban dan tirinya tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel.

Lokasinya tidak jauh dari kediaman nenek korban.

Sehari-hari, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dan ibu tirinya itu diketahui sudah lama tidak serumah.

Korban lebih sering menetap di rumah neneknya dan baru menetap di rumah kontrakan tersebut jika sang ayah pulang.

"Keluarga juga enggak ada firasat atau mimpi apa kejadian ini bisa terjadi. Kalau kecewa sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia.

Baca juga: SOSOK SA, Ibu Tiri Kejam Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Indramayu, Kepribadiannya Bikin Syok Keluarga

Kronologi

Sungguh tega, seorang ibu tiri menghabisi nyawa anaknya dengan menyewa jasa seorang pembunuh bayaran alias eksekutor.

Upaya menghilangkan nyawa lewat orang bayaran itu, pun terbilang sadis.

Anak 8 Tahun berinisial MYP itu dilempar ke sungai.

Mayatnya ditemukan beberapa hari kemudian.

Peristiwa sadis itu diduga terjadi sekitar pertengahan Agustus 2021 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Misteri Bocah Membusuk di Sungai Indramayu Terungkap, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran

Saat itu, mayat seorang bocah sudah membusuk ditemukan mengapung di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan.

Kini misteri mayat bocah laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil dibongkar polisi.

Kini terungkap bahwa Anak 8 Tahun itu dihabisi nyawanya oleh ibu tirinya dengan menyewa jasa pembunuh bayaran.

Saat mayatnya ditemukan sempat mengegerkan warga karena kondisi bocah malang tersebut sudah dalam kondisi membusuk pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Indentitas mayat tersebut adalah MYP, Anak 8 Tahun, warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.

Otak dari pembunuhan tersebut adalah ibu tiri korban berinisial SA (21). Ibu tiri korban menyewa pembunuh bayaran berinisial SAP (24).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir .

Menurutnya para pelaku saat ini sudah diamankan polisi untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya betul," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).

Awal Mula Temuan Mayat

Mulanya Seorang bocah laki-laki yang diperkirakan berusia 10 tahun ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Prawira Indramayu.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.

"Untuk mayat sekarang sudah dibawa oleh inafis ke Rumkit," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

AKP Febry H Samosir mengatakan, untuk sementara, polisi belum bisa memastikan indentitas dari bocah malang tersebut.

Ia diperkirakan hanyut dari daerah hulu sungai dan terbawa arus hingga sampai ke Desa Rawadalem. 

Mengingat, volume air Sungai Prawira sebelumnya sedang dalam keadaan besar.

Masih disampaikan AKP Febry H Samosir, saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

Jenazah diperkirakan meninggal dunia 3-4 hari yang lalu.

Adapun, ciri-ciri dari jenazah tersebut, disampaikan Kapolsek Balongan, mengenakan kaos putih, celana pendek hitam.

"Dengan tinggi badan jenazah sekitar 120 cm dan perawakan kecil," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved