Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak

Terungkap Motif Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Habisi Anaknya di Indramayu, Cuma Gara-gara Minta Jajan

Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega bunuh anaknya, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Terungkap motif ibu tiri, SA (21) yang tega bunuh anaknya, MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Melalui pembunuh bayaran, SA tega merampas nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.

Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mall Kota Cirebon, Tapi Masih Dilarang ke Objek Wisata

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.

"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021)
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.

Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).

SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu tiri menghabisi nyawa anaknya dengan menyewa jasa seorang pembunuh bayaran alias eksekutor.

Upaya menghilangkan nyawa lewat orang bayaran itu, pun terbilang sadis.

Anak 8 Tahun berinisial MYP itu dilempar ke sungai.

Mayatnya ditemukan beberapa hari kemudian.

Peristiwa sadis itu diduga terjadi sekitar pertengahan Agustus 2021 lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Misteri Bocah Membusuk di Sungai Indramayu Terungkap, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved