Fakta Baru Kasus Kemattian Tuti dan Amalia di Subang, Mr X Pura-pura Tidur Saat Dengar Yosef Teriak
Banyak saksi yang telah diperiksa untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Banyak saksi yang telah diperiksa untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuhan ibu dan anak di kasus Subang.
Di kasus ini, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kehilangan nyawa. Jasadnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/9/2021).
Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Muhammad Ramdanu alias Danu.
Sebelumnya, dia disebut saksi mister X.
Dia disebut Yosef (55) adalah orang yang memiliki akses keluar-masuk di rumahnya.
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Ternyata Danu Juga Diperiksa Bareskrim Pakai Alat Lie Detector
Dari keterangan Danu, ternyata sehari sebelum ditemukan jasad Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu, ia sempat diminta Yoris membelikan sesuatu namun uangnya dari Amelia.
Yoris merupakan anak Yosef atau kakak Amalia.
Dikutip dari TribunBogor, berbagai upaya terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mulai dari olah TKP, mengerahkan anjing pelacak hingga memeriksa beberapa saksi menggunakan alat tes kebohongan.

Hingga hari ke-40 kasus pembunuhan ibu dan anak itu belum juga terungkap.
Petugas gabungan Polres Subang, Polda Jabar, hingga Mabes Polri bekerja mengungkap kasus itu.
Danu mengaku sempat diendus anjing pelacak saat polisi menggelar olah TKP di lokasi kejadian.
Baca juga: Pengakuan Yosef Soal Bercak Darah dan Sidik Jari di TKP Kasus Subang, Sudah Sebulan Masih Misteri
Saat itu penyidik tengah meminta keterangan Danu. Anjing pelacak itu terus menggonggong ke arah keponakan Tuti tersebut.
Selain anjing pelacak menggongong pada Danu, polisi juga menemukan sampel DNA milik Danu.