Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak
Ibu Tiri & Algojo yang Habisi Nyawa MYK Ternyata Punya Hubungan Tak Biasa, Polisi Sebut Mereka Akrab
Ia menghabisi nyawa anaknya tersebut melalui tangan pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26) dengan menceburkannya ke Sungai Prawira
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk melakukan tindakan keji tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada algojo.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
Di sisi lain, kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang mereka lakukan tersebut.
Sembari menunduk, SA mengatakan, tidak ingin lagi mengulangi perbuatannya kepada polisi.
"Saya menyesal pak," ujar dia kepada polisi.
Diberitakan sebelumnya,
SA (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.
Perempuan muda tersebut merupakan ibu tiri dari korban berinisial MYK.
Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.
Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.
Baca juga: Macan Gunung Sawal di Ciamis Kembali Mangsa Hewan Ternak, Kali Ini Domba Milik Dodo Jadi Korban
"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.
Ayahnya tersebut, lebih menaruh kasih sayang kepada korban.
Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila meminta jajan.