Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak
Ibu Tiri & Algojo yang Habisi Nyawa MYK Ternyata Punya Hubungan Tak Biasa, Polisi Sebut Mereka Akrab
Ia menghabisi nyawa anaknya tersebut melalui tangan pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26) dengan menceburkannya ke Sungai Prawira
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - SA (21), ibu tiri di Kabupaten Indramayu tega membunuh anaknya MYK yang masih berusia 7 tahun.
Ia menghabisi nyawa anaknya tersebut melalui tangan pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26) dengan menceburkannya ke Sungai Prawira.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan polisi.
Baca juga: Bukan Uang, Algojo yang Disewa Ibu Tiri Cuma Dibayar Dengan Miras untuk Habisi Nyawa MYK
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, hubungan keduanya adalah teman nongkrong.
Dari keterangan yang beredar, ibu tiri tersebut diketahui juga memiliki latar belakang bekas anak punk.
"Hubungan keduanya ini teman nongkrong, mereka teman akrab," ujar dia di dampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ibu tiri itu lalu menyuruh kepada S untuk menghabisi nyawa anaknya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.
Setelah berhasil, ia kemudian memberikan hadiah kepada algojo, sesuai dengan yang dijanjikannya.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ibu tiri tersebut memberikan hadiah berupa miras kepada algojo.
"Eksekutor ini dijanjikan dan sudah diberikan minuman sebagai imbalan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya,
Nasib malang menimpa MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Bocah tersebut menjadi korban pembunuhan berencana, otak dari pembunuhan itu adalah ibu tirinya sendiri berinisial SA (21).
SA menyewa pembunuh bayaran atau algojo, S (26) untuk menghabisi nyawa anaknya dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
