Ibu Tiri Hilangkan Nyawa Anak
Dengan Cara Ini Pembunuh Bayaran Hilangkan Nyawa Anak 7 Tahun, Atas Permintaan Ibu Tirinya
SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Ayah korban dan tirinya tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel.
Lokasinya tidak jauh dari kediaman nenek korban.
Sehari-hari, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dan ibu tirinya itu diketahui sudah lama tidak serumah.
Korban lebih sering menetap di rumah neneknya dan baru menetap di rumah kontrakan tersebut jika sang ayah pulang.
"Keluarga juga enggak ada firasat atau mimpi apa kejadian ini bisa terjadi. Kalau kecewa sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia.
Baca juga: SOSOK SA, Ibu Tiri Kejam Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Indramayu, Kepribadiannya Bikin Syok Keluarga
Kronologi
Sungguh tega, seorang ibu tiri menghabisi nyawa anaknya dengan menyewa jasa seorang pembunuh bayaran alias eksekutor.
Upaya menghilangkan nyawa lewat orang bayaran itu, pun terbilang sadis.
Anak 8 Tahun berinisial MYP itu dilempar ke sungai.
Mayatnya ditemukan beberapa hari kemudian.
Peristiwa sadis itu diduga terjadi sekitar pertengahan Agustus 2021 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Misteri Bocah Membusuk di Sungai Indramayu Terungkap, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran
Saat itu, mayat seorang bocah sudah membusuk ditemukan mengapung di Sungai Prawira Desa Rawadalem Kecamatan Balongan.
Kini misteri mayat bocah laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil dibongkar polisi.
Kini terungkap bahwa Anak 8 Tahun itu dihabisi nyawanya oleh ibu tirinya dengan menyewa jasa pembunuh bayaran.
Saat mayatnya ditemukan sempat mengegerkan warga karena kondisi bocah malang tersebut sudah dalam kondisi membusuk pada Kamis (19/8/2021) lalu.