PPKM Jawa Bali Diperpanjang

Majalengka, Indramayu dan Kuningan Masih Berstatus PPKM Level 2 Sampai Dua Pekan ke Depan

Kabupaten Majalengka, Indramayu dan Kuningan, di wilayah Ciayumajakuning, Jawa Barat, masih bertahan dengan status PPKM Level 2.

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com
Ilustrasi PPKM Level 2. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku selama 21 September-4 Oktober 2021.

Kabupaten Majalengka, Indramayu dan Kuningan, di wilayah Ciayumajakuning, Jawa Barat, masih bertahan dengan status PPKM Level 2.

Dalam pengumuman pada Senin (20/9/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 4.

Sebagai gantinya, kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini berstatus level 2 dan level 3 karena kondisi penanganan Covid-19 lebih baik daripada sebelumnya.

Kemudian, usai perpanjangan PPKM ditetapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Peraturan Terbaru Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Ikut Nge-Mall Bareng Orangtua

Inmendagri ini akan menjadi dasar aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada dua pekan mendatang.

Dilansir dari lembaran Inmendagri pada Selasa (21/9/2021), aturan itu juga merinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2.

Daerah-daerah ini tersebar di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berikut rinciannya :

1. Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.

2. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

3. Jawa Tengah

Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

4. Jawa Timur

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved