Curhat Ingin Kerudung Seperti Temannya ke Polisi, Siswi Yatim di Losarang Ini Dihadiahi 2 Kerudung
Kepada polisi, Farah Amaliyah pun menceritakan keinginannya memiliki kerudung seperti yang dikenakan teman sekelasnya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Farah Amaliyah, siswi Kelas 8 SMP Negeri 2 Losarang Indramayu tampak antusias saat mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar di sekolahnya, Selasa (21/9/2021).
Raut wajahnya pun mendadak gembira di sela-sela kegiatan saat ia mendapat hadiah dari polisi.
Pada saat itu, Farah Amaliyah diminta menyebutkan barang yang paling ia inginkan oleh Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi.
Kepada polisi, Farah Amaliyah pun menceritakan keinginannya memiliki kerudung seperti yang dikenakan teman sekelasnya.
Baca juga: Kapolres Semarang Gendong Siswa Lumpuh ke Tempat Vaksinasi Massal, Aksinya Bikin Netizen Terharu

Sejurus kemudian, polisi pun memberikannya hadiah uang saku untuk kemudian dibelikan dua buah kerudung dan perlengkapan sekolah.
"Hadiah ini untuk meringankan pelajar tersebut, terlebih Farah Amaliyah ini merupakan anak yatim," ujar Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (21/9/2021).
Adapun kegiatan vaksinasi ini, disampaikan Kompol Mashudi, sengaja dilakukan untuk memastikan para siswa tetap aman saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pemeriksaan tes rapid antigen terhadap para guru di SMP Negeri 2 Losarang.
"Dari 54 orang yang dites, alhamdulillah semuanya negatif," ujar dia.
Polisi Peduli Sosial
Aksi peduli sosial juga ditunjukkan oleh polisi Cianjur.
Mutia Rahmah, balita berumur satu tahun yang menderita gizi buruk, dijemput Kapolsek Pacet AKP Galih Apria untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Jumat (17/9/2021).
Mutia dijemput di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.
Hasil dari diagnosa medis, Mutia harus diperbaiki gizinya. Ia diperbolehkan pulang dan dalam pengawasan ketat agar kondisi tubuhnya pulih kembali.