PPKM Diperpanjang

TOK! Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi, Kali Ini Jadi 2 Minggu, Suka Tak Suka Mesti Anda Terima

Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kompas.com
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan 

1. Ikuti prosedur pemantauan

Setelah vaksinasi, tenaga kesehatan biasanya meminta penerima vaksin menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera.

Perlu diketahui, KIPI yang bersifat serius amat sangat jarang terjadi.

2. Tetap antisipasi reaksi vaksin

Vaksin bertujuan memberikan kekebalan tubuh tanpa harus terkena penyakit.

Kekebalan tubuh dapat terbangun tanpa berbagai reaksi, tetapi terdapat pula beberapa gejala KIPI umum, yang ringan hingga sedang, dan akan hilang dengan sendirinya dalam hitungan hari.

Beberapa bentuk KIPI ringan hingga sedang yang mungkin dialami pasca vaksinasi adalah:

- Rasa pegal di sekitar area suntik;

- Demam ringan;

- Rasa lelah;

- Sakit kepala;

- Pegal pada otot atau sendi;

- Menggigil;

- Diare.

Apabila tubuh mengalami reaksi setelah vaksinasi:

- Tetap tenang;

- Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres menggunakan air dingin pada lokasi tersebut;

- Jika terjadi demam, kompres menggunakan air hangat/mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat;

- Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan;

- Segera hubungi petugas kesehatan jika gejala berlangsung lebih dari tiga hari atau jika terjadi reaksi yang lebih berat.

3. Bersabar

Tubuh perlu waktu untuk membangun kekebalan.

Seseorang baru dapat dikatakan divaksinasi, setidaknya 2 minggu setelah dosis lengkap.

4. Jaga diri dan orang lain

Vaksin-vaksin yang tersedia menunjukkan efektivitas tinggi dalam melindungi penerimanya dari kejadian sakit berat akibat Covid-19.

Namun, orang yang sudah divaksin masih mungkin menularkan Covid-19, meskipun tanpa gejala.

Sebab itulah, kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi diri sendiri dan orang lain.

Hal ini dapat dilakukan dengan menghindari kerumunan, jaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu kenakan masker di luar rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan, https://www.tribunnews.com/corona/2021/09/20/luhut-perubahan-level-ppkm-jawa-bali-kini-berlaku-2-pekan?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved