PPKM Diperpanjang
TOK! Luhut Umumkan PPKM Diperpanjang Lagi, Kali Ini Jadi 2 Minggu, Suka Tak Suka Mesti Anda Terima
Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNCIREBON. COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan.
"Dalam arahan yang diberikan oleh presiden dalan rapat terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (20/9/2021).
Meskipun demikian, kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.
“Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.
Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.
Ia meminta masyarakat untuk pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.
"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat indonesia untuk hal ini," katanya.
Bertambah 1.932 kasus
Kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini dilaporkan bertambah 1.932, Senin (20/9/2021).
Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.192.695 kasus.
Kabar baiknya, hari ini dilaporkan angka kesembuhan pasien Covid-19 bertambah 6.799.
Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.996.125 orang.