Kebakaran Lapas Tangerang

SOSOK Kalapas Tangerang yang Dinonaktifkan Buntut Kebakaran Lapas yang Menewaskan 41 Orang

sosok Victor Teguh Prihartono, Kalapas Kelas I Tangerang yang resmi dinonaktifkan setelah insiden kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang

Editor: Mumu Mujahidin
Fandi Permana
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono 

TRIBUNCIREBON.COM - Buntut kasus kebakaran hebat Lapas Tangerang, Kalapas Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan Kemenkumham.

Berikut ini sosok Victor Teguh Prihartono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang yang resmi dinonaktifkan setelah insiden kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang lebih narapidana

Kebakaran maut itu terjadi pada Rabu (8/9/2021). 

Victor dinonaktifkan Kemenkumham pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran Hebat, Ternyata Belum Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik Sejak 1972

Diberitakan Tribunnews.com, Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan penonaktifan tersebut demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Rika menyatakan, yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi, yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

"Jadi untuk proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," terangnya.

Profil Victor Teguh Prihartono

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (14/9/2021)
Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (14/9/2021) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Victor Teguh Prihartono menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang mulai pada 12 November 2020, seusai dilantik Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Sehingga dapat dikatakan saat kebakaran lapas, Victor belum ada 1 tahun menjabat kalapas.

Dikutip dari sulsel.kemenkumham.go.id, sebelum menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang, Victor pernah mengemban amanah sebagai Kalapas Narkotika Sungguminasa.

Jabatan itu dijalaninya selama tiga tahun lebih lamanya.

Victor juga dikenal sebagai putra Bali yang telah menetap di Makassar bersama keluarga.

Selama kurang lebih tiga tahun memimpin Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono telah melakukan berbagai inovasi.

Mulai dari meningkatkan pelayanan publik, pelayanan pemasyarakatan terhadap WBP, dan serta menjalin sinergitas dan berbagai inovasi-inovasi lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved