Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Lapas Tangerang Kebakaran Hebat, Ternyata Belum Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik Sejak 1972

Sejak dibangun pada 1972, Lapas Kelas I Tangerang ternyata belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik.

Instagram/infotangerangkota
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. Kronologi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Terdengar suara teriakan hingga erangan, ini identitas para korban luka bakar. 

TRIBUNCIREBON.COM- Sejak dibangun pada 1972, Lapas Kelas I Tangerang ternyata belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, pasca-insiden kebakaran maut yang merenggut puluhan nyawa narapidana di lapas tersebut.

Sehingga, rumah tahanan tersebut sudah berumur hampir setengah abad.

"Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."

"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari itu.

Menkumham Yasonna Laoly memberi keterangan saat mengunjungi Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Dalam keterangannya, Yasonna Laoly mengatakan dugaan sementara kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang akibat hubungan pendek arus listrik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkumham Yasonna Laoly memberi keterangan saat mengunjungi Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Dalam keterangannya, Yasonna Laoly mengatakan dugaan sementara kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang akibat hubungan pendek arus listrik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Berlinang Air Mata Datangi RS Polri, Maryati Harap Adiknya Bukan Korban Kebakaran Lapas Tanggerang 

Respons DPD RI

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menghargai pengakuan Yasonna.

Namun hal itu menjadi potret jauhnya keseriusan dalam merealisasikan pemasyarakatan bagi para narapidana.

"Keterusterangan Menkumham dihargai, namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri, yaitu pemasyarakatan," ungkap Thaha kepada Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).

Dengan tujuan pemasyarakatan, lanjut Thaha, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik.

"Dari kunjungan saya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Warga Binaan Dipindah ke Rutan Polres

"Dan mereka pun berterus terang, program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif, bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," tambah Thaha.

Namun dengan insiden kebakaran dahsyat di lapas Tangerang, Thaha menilai masyarakat justru membuat bertanya-tanya.

"Bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved