Lapas Tangerang Kebakaran Hebat, Ternyata Belum Pernah Ada Perbaikan Instalasi Listrik Sejak 1972
Sejak dibangun pada 1972, Lapas Kelas I Tangerang ternyata belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik.
TRIBUNCIREBON.COM- Sejak dibangun pada 1972, Lapas Kelas I Tangerang ternyata belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, pasca-insiden kebakaran maut yang merenggut puluhan nyawa narapidana di lapas tersebut.
Sehingga, rumah tahanan tersebut sudah berumur hampir setengah abad.
"Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari itu.
Baca juga: Berlinang Air Mata Datangi RS Polri, Maryati Harap Adiknya Bukan Korban Kebakaran Lapas Tanggerang
Respons DPD RI
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) menghargai pengakuan Yasonna.
Namun hal itu menjadi potret jauhnya keseriusan dalam merealisasikan pemasyarakatan bagi para narapidana.
"Keterusterangan Menkumham dihargai, namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri, yaitu pemasyarakatan," ungkap Thaha kepada Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).
Dengan tujuan pemasyarakatan, lanjut Thaha, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik.
"Dari kunjungan saya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Saksi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Warga Binaan Dipindah ke Rutan Polres
"Dan mereka pun berterus terang, program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif, bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," tambah Thaha.
Namun dengan insiden kebakaran dahsyat di lapas Tangerang, Thaha menilai masyarakat justru membuat bertanya-tanya.
"Bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kebakaran-di-lapas-kelas-1-tangerang.jpg)