Audiensi dengan Komisi I DPRD, Komisi Informasi Kota Cirebon Sampaikan Program Kerja Strategis

Komisi I DPRD Kota Cirebon menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon, Jumat (17/9/2021).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto (kanan), saat menerima audiensi KI Kota Cirebon di Ruang Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (17/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon, Jumat (17/9/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto, tampak menerima langsung kedatangan para komisioner KI Kota Cirebon di Ruang Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Pria yang akrab disapa Dewa itu menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan komisioner KI Kota Cirebon ialah mengekspos program yang akan dan telah berjalan kepada Komisi I DPRD Kota Cirebon selaku mitra kerjanya. 

Menurut dia, beberapa program kerja strategis KI Kota Cirebon yang belum dilaksanakan yaitu di bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI).

"Hal ini masih terkendala anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis," kata Tunggal Dewananto saat ditemui usai audiensi.

Baca juga: Monitoring PTM Terbatas, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Pemkot Tes Swab Acak Pelajar 

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Pengelolaan BUMD, Tugas Pansus Pun Berakhir

Ia mengatakan, anggaran operasional di kantor KI belum tersedia. Alokasi untuk penyelenggaraan program keterbukaan informasi, alokasi anggaran masih berada di bawah DKIS Kota Cirebon.

Karenanya, pihaknya menyarankan agar KI Kota Cirebon mencari referensi dasar hukum yang mengatur tentang pengelolaan anggaran secara mandiri. 

"Ini penting supaya KI bisa memediasi kasus sangketa informasi. Sarana dan prasarana di kantor KI juga belum menunjang untuk penyelesaian sangketa," ujar Tunggal Dewananto. 

Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kota Cirebon, Ekky Bahtiar, menyampaikan, audiensi tersebut membahas upaya KI mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon.

Pihaknya meminta dukungan Komisi I DPRD Kota Cirebon sebagai mitra strategis KI Kota Cirebon untuk menciptakan keterbukaan informasi publik.

Bahkan, pada bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi (ASE), program utama yang dijalankan ialah menyosialisasikan kerja-kerja KI Kota Cirebon ke sekolah-sekolah.

"Termasuk megedukasi ke pelajar dan mahasiswa tentang keterbukaan informasi publik," kata Ekky Bahtiar.

Selain itu, menurut dia, pada bidang kelembagaan KI Kota Cirebon pada tahun depan berencana memonitor dan mengevaluasi keterbukaan publik di Kota Cirebon.

Di antaranya, PPID Pemkot Cirebon, badan publik, BUMD, instansi vertikal di Kota Cirebon, partai politik, dan bekerja sama dengan media, universitas, serta stakeholder lainnya.

"Monev menjadi prioritas kami untuk mengubah status Kota Cirebon menjadi kota yang informatif, karena saat ini masih berada di urutan ke-12 se-Jawa Barat sebagai kota tidak informatif," ujar Ekky Bahtiar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved