Acungkan Jari Tengah ke Wartawan, Boris Preman Pensiun Dihujat Warganet

Boris enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus narkoba yang menjeratnya, sehingga seusai gelar perkara, dia langsung digiring lagi

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Hilman Kamaludin
Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun tampak kesal saat digiring polisi untuk dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (15/9/2021).

Meski wajahnya ditutup masker, raut wajah kesal dari Boris jelas terlihat. Bahkan dia terlihat mengacungkan jari tengah kepada wartawan yang berada tepat di depannya untuk mengambil foto dirinya.

Pantauan Tribun Jabar, saat itu Boris sudah memakai baju tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berwarna biru dan celana pendek lengkap dengan sandal jepit saat digiring polisi.

Sayangnya, Boris enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus narkoba yang menjeratnya, sehingga seusai gelar perkara, dia langsung digiring lagi ke ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Aksi Boris Preman Pensiun ini mendapat respons dari warganet. Warganet berkomentar di akun kitacek.

"the real preman (belum) pensiun," tulis akun _ckhl.

"pantes mukanya beler banget wkwk," tulis akun restuuaaa.

"Maklum belum preman pensiun," tulis akun aryo.dien

"Biarin aja yang makek dia juga ngapain ribet,ngapain dihujat,udah ada hukumannya juga kok," tulis __abaasss.

"Hidup sudah enak di sia-sia kan SESATSESAT," tulis akun  agungpraayuda.

Diberitakan sebelumnya, Boris diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Baca juga: Boris Preman Pensiun Terlibat Barang Haram, Polisi Dalami Kaitannya dengan Jamal Preman Pensiun

Baca juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Lembang, Kedapatan Lagi Pakai Narkoba, Ngakunya Baru

Dia diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada 11 September 2021 lalu bersama satu orang temannya berinisial RI. Saat ini, keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan. Salah satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (15/9/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imron, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.450.000.

Kemudian Boris meminta bantuan kepada tersangka berinisial RI untuk dicarikan dan dibelikan narkoba jenis sabu kepada RA yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Modusnya sistem tempel dan uangnya ditransfer," kata Imron.

Sementara terkait alasan Boris dan RI menjadi perantara dalam membeli narkoba tersebut, kata Imron, karena keduanya ingin mendapatkan narkoba ini secara cuma-cuma alias gratis.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved