Sumedang Kini Berstatus PPKM Level 2, Unpad Diperbolehkan Gelar Kuliah Tatap Muka
Unpad sendiri dikabarkan bakal menggelar perkuliahan tatap muka pada Oktober 2021, mendatang.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana bakal mengizinkan Universitas Padjajaran (Unpad) Kampus Jatinangor, Sumedang untuk menggelar perkuliahan tatap muka.
Unpad sendiri dikabarkan bakal menggelar perkuliahan tatap muka pada Oktober 2021, mendatang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menuturkan, saat ini Sumedang telah berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 menjadi level 2.
"Per hari ini, Sumedang menyandang status PPKM Level 2, jadi pada prinsipnya sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka baik di tingkat SD, SMP, SMA, termasuk Perguruan Tinggi," ujar Dony Ahmad Munir saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Senin (13/9/2021) petang.
Baca juga: Persiapan Kuliah Tatap Muka, Ratusan Mahasiswa UGJ Cirebon Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Majalengka Dimulai, Bupati Majalengka Tinjau Langsung
Meski begitu, kata Dony, pembelajaran tatap muka atau perkuliahan tatap muka dapat digelar dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, menurut Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang ini menyebutkan, sebelum menggelar perkuliahan tatap muka, Unpad harus mengajukan surat permohonan izin untuk enggelar perkuliahan tatap muka yang diajukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang.
Kemudian, kata Dony, jika nanti sudah ada surat permohonan izin, Tim Satgas Penanganan Covid19 Sumedang akan menyiapkan aturannya.
"Kita akan siapkan aturannya, dan melakukan pengecekan terkait kesiapannya, termasuk sarana dan prasarana protokol kesehatannya," ujar Dony.
"Prinsipnya, sesuai level di Sumedang, Pemkab akan mengizinkan perkuliahan tatap muka, namun digelar dengan
stengahnya dari kapasitas dan bertahap," ucap Dony. (*)