PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021, Daerah Level 4 Sisa 3 Kota/Kabupaten

Pememrintah kembali perpanjangan PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (2/7/2019).) 

"Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain, kita harus waspada," tambah Hermawan.

Kewaspadaan ini, kata Hermawan, dilakukan demi kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.

Hermawan khawatir jika kasus mengalami kenaikan atau bahkan Indonesia kedatangan varian virus baru.

Seperti pada waktu varian Delta masuk ke Indonesia pada bulan Juni-Juli lalu.

"Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa," ujar Hermawan.

Mengingat, saat ini beberapa negara seperti Amerika dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Apalagi hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi.

"Amerika walaupun warganya sudah divaksin luar biasa, tetapi tetap potensi kenaikan kasusnya tinggi karena ada varian baru dan pelonggaran di mana-mana. Jadi, dunia tetap waspada. WHO pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia," tutur Hermawan.

Untuk itu, meskipun kasus sudah mulai turun, seluruh masyarakat perlu terus menerapkan penggunaan prokes dalam setiap aktivitas.

"Tapi masyarakat juga harus berperilaku yang baik. Tetap protokol kesehatan walaupun ada relaksasi pelonggaran, tidak boleh excuse, tidak boleh mumpung," kata Hermawan.

Baca juga: Badai Matahari Ekstrem Akan Terjang Bumi Sebabkan Kiamat Internet, Ini Penjelasan Ahli

Berita lain terkait PPKM Diperpanjang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved