PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021, Daerah Level 4 Sisa 3 Kota/Kabupaten
Pememrintah kembali perpanjangan PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.
"Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal," lanjut Budi.
Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 jita kasus.
Baca juga: Ada Apa ya? Yosef Kembali Dipanggil Polisi untuk ke 9 Kalinya, Ini Keterangan Kuasa Hukumnya
"Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan," jelas mantan wamen BUMN ini.
Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveilenns genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.
Pakar: PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling itu akan tetap menjadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.
Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.
Hermawan menyebut, masih terdapat daerah yang masih masuk dalam kategori level 4, level 3, bahkan ada level 2.
Sehingga, menurutnya PPKM masih tetap akan jadi pilihan.
Hal tersebut dikatakan oleh Hermawan kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
"Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain.
"Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting," kata Hermawan.
Hermawan juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap dilakukan pelonggaran, harus diputuskan dengan penuh kehati-hatian.
Termasuk juga kepada masyarakat, harus tetap waspada pada saat menjalankan pelonggaran tersebut.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Jenderal Ahmad Sukendro Lolos dari Pembantaian G30S/PKI karena Hal Ini