ALHAMDULILLAH Tersisa 1 RT Berstatus Zona Merah di Majalengka, Hanya Ada 4 Kasus Baru Hari Ini
Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 14 September 2021.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Majalengka terus bergulir.
Seiring dengan hal itu, daerah zona merah tingkat RT di kota angin saat ini masih ada.
Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 1 dari 6.557 RT.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, jumlah RT zona merah itu terdapat di Desa Cipaku yang berada di Kecamatan Kadipaten.
Sementara, di kecamatan tersebut ada 7 desa.
Baca juga: PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021, Daerah Level 4 Sisa 3 Kota/Kabupaten
"Zona merah tingkat RT ada di Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten 1 RT," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Senin (13/9/2021).
Sementara, per Senin (13/9/2021) ini juga, ada penambahan kasus Covid-19 berjumlah 4 orang.
Jumlah itu tersebar di 4 kecamatan.
"4 kecamatan itu, yakni Kecamatan Cigasong, Jatiwangi, Ligung dan Panyingkiran," ucapnya.
Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 14 September 2021.
1. Desa Cipaku - 1 RT
Baca juga: PPKM Enggak Ngaruh, Pengunjung di Pantai Pangandaran Membludak, Warga Bandung & Tasik Mendominasi