Cek HP-mu, Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ristek Dibagikan Hari Ini
Siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek dari September, Oktober hingga November.
3. Tri - Panggil *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS. - SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234 Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda
4. XL Axiata & Axis -Panggil *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS - Aplikasi myXL (XL) - Aplikasi AxisNet (Axis)
5. Smartfren - Panggil *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS - SMS dengan format "Cek", kirim ke 995 - Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan memberikan kuota internet untuk guru dan pelajar, termasuk dosen dan mahasiswa.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Menurutnya, ada sekitar 26,8 juta peserta dan tenaga kependidikan akan kembali mendapat bantuan kuota internet.
Bantuan tersebut rencananya bakal diberikan dalam tiga bulan ke depan, mulai dari September hingga November 2021.
“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nadiem menambahkan, bantuan kuota di tahun 2021 ini ditujuan untuk mendukung proses pembelajaran di tengah masa pandemi Covid-19.
Menurut Nadiem, pihaknya juga memberikan fleksibilitas bagi penerima bantuan kuota dalam hal mengakses internet.
Ia mengatakan, tetap ada pembatasan akses internet terhadap sejumlah aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dan situs lain yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.
“Jadi ada beberapa aplikasi sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini,” tegas dia.
Peserta dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD hingga perguruan tinggi bisa mendapatkan bantuan kuota internet sesuai besaran yang ditentukan pemerintah.
Siswa di jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 giga byte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan d.asar dan menengah mendapatkan 10 giga byte per bulan.
Bagi guru di jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 giga byte per bulan.