Kondisi Lapas Majalengka Memprihatinkan, Penuh Sesak Akibat Kelebihan Warga Binaan
Jajang mengaku sudah berkomunikasi dengan UPT-UPT se-wilayah 3 Cirebon untuk menampung warga binaan lainnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka yang kelebihan warga binaan membuat sejumlah penghuninya yang tengah menjalani hukuman dibuat tak nyaman.
Seperti yang terjadi di Lapas Majalengka yang mana kini penghuninya yang melebihi kapasitas yang ideal.
Tak ayal, Lapas yang berada di Jalan KH Abdul Halim di Kecamatan Majalengka ini kondisinya kian memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Lapas, bahwa saat ini jumlah warga binaan mencapai 287 orang.
Sementara, kapasitas Lapas itu idealnya hanya 84 tahanan.
Baca juga: BAHAYA! Delapan Lapas di Jabar Overkapasitas di Atas 100 Persen, Lapas Kelas II A Bekasi Terpadat
Baca juga: Napi Lapas Majalengka Gelar Salat Gaib untuk Mendoakan Korban Kebakaran Lapas Tanggerang
Tentu, jumlah ini sudah melebihi batas yang ditentukan.
Belum lagi tahanan yang saat ini masih dititipkan di ruang tahanan Polres maupun Polsek.
Jika digabungkan, over kapasitas di Lapas Kelas IIB Majalengka sudah melebihi 300 persen.
Kepala Pengamanan Lapas Majalengka (KPLP) Jajang Taufik Azhar mengatakan, bajwa memang Lapas Majalengka sudah over load.
Lapas Majalengka sudah seharusnya direnovasi untuk penambahan kapasitas.
"Jumlah warga binaan idealnya di kami itu 84 tahanan," ujar Jajang kepada media, Jumat (10/9/2021).
Mengatasi hal itu, Jajang mengaku sudah berkomunikasi dengan UPT-UPT se-wilayah 3 Cirebon untuk menampung warga binaan lainnya.
Tentunya, UPT yang dimungkinkan masih memiliki kapasitas sehingga tidak lagi kelebihan jumlah warga binaan.
"Nah untuk memungkinkannya mereka (Lapas se-wilayah 3 Cirebon) untuk menerima warga binaan dari kami, kami juga belum tahu. Yang jelas kapasitas mereka lebih besar," ucapnya.