Wanita Tewas di Kamar Kos Indramayu

Pengakuan Pelaku Pembunuh PL di Indramayu, Sakit Hati Selingkuhan Berkata Kasar Saat Berhubungan

Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
KSN Pelaku pembunuhan selingkuhannya sang pemandu lagu saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dari pemandu lagu (PL) berinisial R (24).

Kasus tersebut berawal saat jasad korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Pada hari ini, KSN berhasil ditangkap polisi dan digelandang polisi. Dengan mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, ia hanya mampu tertunduk malu.

Kepada awak media, KSN mengaku tega membunuh korban karena perkataan kasar korban kepada dirinya saat mereka tengah melakukan hubungan di luar nikah.

Pelaku pembunuhan seorang perempuan di kamar kos di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).
Pelaku pembunuhan seorang perempuan di kamar kos di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, saat diringkus polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Pelaku dan korban ini diketahui merupakan pasangan selingkuhan.

"Iya dia tetangga saya, hubungannya pacar," ujar dia saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

KSN menjelaskan, saat itu, korban mengatakan kata 'kirik' hingga membuatnya sakit hati.

Kirik sendiri dalam bahasa Indramayu berarti anjing.

Pada saat itu, ia langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Pemandu Lagu Oleh Selingkuhan di Kamar Kos di Indramayu, Sebelumnya Lakukan Ini

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

Setelah membunuh korban, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban, mulai dari perhiasan, gadget, uang tunai, hingga sepeda motor.

KSN mengaku, hubungan keduanya sudah sangat dekat, walau korban diketahui sudah memiliki suami.

Antara pelaku dan korban sering melakukan pertemuan dalam 2 minggu sekali, mereka juga tidak jarang melakukan hubungan diluar nikah.

"Karena sakit hati, korban saat itu saya cekik," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Saat itu pelaku juga perlawanan terhadap petugas, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukir terhadap pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Kronologi Pembunuhan PL

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas terbungkus selimut di kamar kosnya, di Kabupaten Indramayu.

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan pada wanita yang dikenal pemandu lagu dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL) di kamar kos korban di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Pengakuan Si Perampok yang Nekat Membunuh Guru Ngaji Anaknya Saat Menggasak Isi Rumah Korban

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.

"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

Dari keterangan pelaku, disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pada saat kejadian, keduanya diketahui habis melakukan hubungan diluar nikah di dalam kamar kos tersebut.

Namun, pada saat itu, korban tiba-tiba berkata kasar kepada pelaku sehingga membuat KSN sakit hati.

Pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik hingga membuat tulang rawan gondok korban patah dan akhirnya tewas kehabisan napas.

Baca juga: Sebelum Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Rezkhil Sempat Video Call dan Bercanda dengan Keluarga

Saat ditemukan, jasad wanita berusia 24 tahun tersebut dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai, dan hp serta sepeda motor milik korban. Pelaku pun berhasil kita amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cijambe Subang," ujar dia.

Polisi Ungkap Kasusnya Kurang dari Sehari

Kasus penemuan mayat perempuan terbalut selimut di kamar kosnya yang ternyata seorang pemandu lagu berhasil dibongkar Polres Indramayu.

Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Ia masih merupakan tetangga sekaligus diduga selingkuhan korban, R (24).

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap diwilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.

"Kurang dari 24 jam anggota Resmob Polres Indramayu berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu.

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, pelaku sempat melakukan perlawanan pada saat hendak diamankan polisi.

Pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, KSN berhasil dilumpuhkan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, R ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat kekerasan," ujar dia.

Baca juga: BREAKING NEWS Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Ada Luka Patah

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Temuan Mayat Terbungkus Selimut di Kamar Kos Indramayu, Kurang Dari 24 Jam

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved