KISAH Nani, TKW Indramayu yang Nyaris Dikirim ke Irak Secara Ilegal, Terungkap Saat Sudah di Pesawat

Nani (38), adalah calon pekerja migran Indonesia atau TKW asal Indramayu yang nyaris hjadi korban pengiriman pekerja migran secara ilegal

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Nani (38) Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Kabupaten Indramayu, Rabu (8/9/2021) 

"Kami bilang saja gak tahu karena memang gak tahu," ucapnya.

Masih diceritakan Nani, tiga orang tersebut ternyata tertahan oleh polisi di Bandara.

Polisi menanyai tiga orang tersebut hendak berangkat ke mana dan meminta paspor mereka.

"Teman saya itu bilang mau ke Qatar, kerja jadi TKW karena sama orang penampungan itu disuruh kalau ada yang nanyain jawabnya Qatar, jangan Erbil," ujarnya.

Namun, saat itu, polisi mulai curiga.

Pasalnya, tiga orang tersebut tidak mampu menunjukkan surat izin dari suami dan desa untuk bekerja ke luar negeri.

Saat itu pula, polisi menjemput Nani dan rekannya yang lain yang sudah telanjur naik ke pesawat.

Mereka kemudian kembali ke penampungan dan gagal berangkat.

Para calon TKW itu pun selanjutnya langsung diselamatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) di sebuah tempat penampungan di kawasan Cibubur, Jakarta, pada 12 Agustus 2021.

Petugas juga mengedukasi bahwa ketujuh calon TKW tersebut akan diberangkatkan secara ilegal ke negara perang.

Mereka nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

"Bersyukur banget waktu itu," ujar dia. (*)

Baca juga: Baru Pulang Jadi TKW, Wanita di Banten Bunuh Suami Usai Diminta Berhubungan Badan, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved