KISAH Nani, TKW Indramayu yang Nyaris Dikirim ke Irak Secara Ilegal, Terungkap Saat Sudah di Pesawat
Nani (38), adalah calon pekerja migran Indonesia atau TKW asal Indramayu yang nyaris hjadi korban pengiriman pekerja migran secara ilegal
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nani (38), adalah calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu yang nyaris hjadi korban pengiriman pekerja migran secara ilegal.
Calon TKW yang merupakan warga Desa Sumuradem Barat, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ini menceritakan bahwa kejadian itu juga menimpa 6 orang lainnya.
Nani nyaris dikirim ke Erbil, Irak, untuk dijadikan TKW ilegal pada pertengahan Agustus 2021.
Baca juga: TKW Indramayu Meninggal di Hong Kong Juli 2021, Jenazah Baru Bisa Dipulangkan ke Indonesia September
Ia mengatakan, saat itu ada tujuh orang yang hendak dikirim ke Irak.
Empat di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, salah satunya Nani.
Sisanya berasal dari Tegal, Sukabumi, dan Karawang.
Nani mengaku, awalnya ia tidak tahu akan diberangkatkan secara ilegal waktu itu.
Ia pun sangat bersyukur setelah mengetahui dirinya selamat dan tidak jadi dikirim ke Irak.
"Selamat alhamdulillah, pas tahu Erbil itu negara perang, saya gak kebayang gimana nasib saya kalau iya sampai ke sana," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (8/9/2021).
Nani pun masih mengingat detik-detik waktu ia diselamatkan kala itu.
Ia menceritakan, saat itu Nani bersama tiga orang rekannya ia sudah duduk di pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Mereka tengah menunggu tiga rekannya yang lain ditemani oleh oknum sponsor yang memberangkatkan.
Ketika itu, oknum sponsor tersebut sempat terlihat gelisah karena tiga orang rekan Nani tidak kunjung naik ke pesawat.
"Orang penampungannya itu terus nanyain, ke mana yang tiga orang laginya, kok gak bareng sama kalian?"
"Kami bilang saja gak tahu karena memang gak tahu," ucapnya.
Masih diceritakan Nani, tiga orang tersebut ternyata tertahan oleh polisi di Bandara.
Polisi menanyai tiga orang tersebut hendak berangkat ke mana dan meminta paspor mereka.
"Teman saya itu bilang mau ke Qatar, kerja jadi TKW karena sama orang penampungan itu disuruh kalau ada yang nanyain jawabnya Qatar, jangan Erbil," ujarnya.
Namun, saat itu, polisi mulai curiga.
Pasalnya, tiga orang tersebut tidak mampu menunjukkan surat izin dari suami dan desa untuk bekerja ke luar negeri.
Saat itu pula, polisi menjemput Nani dan rekannya yang lain yang sudah telanjur naik ke pesawat.
Mereka kemudian kembali ke penampungan dan gagal berangkat.
Para calon TKW itu pun selanjutnya langsung diselamatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) di sebuah tempat penampungan di kawasan Cibubur, Jakarta, pada 12 Agustus 2021.
Petugas juga mengedukasi bahwa ketujuh calon TKW tersebut akan diberangkatkan secara ilegal ke negara perang.
Mereka nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
"Bersyukur banget waktu itu," ujar dia. (*)
Baca juga: Baru Pulang Jadi TKW, Wanita di Banten Bunuh Suami Usai Diminta Berhubungan Badan, Ini Alasannya