ATURAN Terbaru PPKM Level: Bisa Dine In di Restoran 60 Menit, 20 Objek Wisata Akan Dibuka

Pemerintah melakukan sederet penyesuaian atas keputusan PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021.

Kemendagri.go.id
Presiden Jokowi 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah melakukan sederet penyesuaian atas keputusan PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021.

Satu di antaranya aturan PPKM tentang makan di restoran atau dine in hingga rencana pembukaan tempat wisata.

Pemerintah menyampaikan, situasi Pandemi Covid-19 saat  ini berangsur membaik.

Baca juga: BREAKING NEWS, PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 13 September, Ini Daerah yang Turun ke Level 3

Walaupun begitu, pemerintah tetap memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama seminggu kedepan pada 7-13 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada penyesuaian untuk waktu makan di tempat untuk pengunjung restoran.

Kini, waktu makan di tempat bertambah menjadi 60 menit dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall (restoran) menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers virtual, Senin, (6/9/2021).

Selain itu dalam PPKM seminggu ke depan, pemerintah akan membuka 20 tempat wisata di wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.

Pembukaan tempat wisata tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Serta implementasi platform PeduliLindungi," katanya.

Menurut Luhut dalam sepekan ke depan, aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan di tempat wisata di wilayah yang menerapkan PPKM level 2 di Jawa-Bali. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan PPKM diperpanjang sampai 13 September 2021.

Berita pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers virtual, pada Senin (6/9/2021).

Dalam keterangannya, Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved