Selebritis

Mengundang Saipul Jamil Sebagai Bintang Tamu, Trans TV Meminta Maaf dan Menarik Tayangannya

Buntut masalah mengundang pedangdut Saipul Jamil pada program Kopi Viral dan BTS (Becanda Tapi Santai), Trans TV menyampaikan permintaan maaf

Editor: Mumu Mujahidin
Twitter/mazzini_gsp dan Instagram/transtv_corp
Buntut Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf dan Tarik Tayangan 

"Terkait Saipul Jamil, KPI telah berkirim surat ke seluruh Direktur Televisi agar menghentikan tayangan terkait Saipul Jamil," tulis Agung Suprio melalui caption-nya. 

Pernyataan Ketua KPI, Agung Suprio untuk hentikan penayangan Saipul Jamil ke stasiun TV
Pernyataan Ketua KPI, Agung Suprio untuk hentikan penayangan Saipul Jamil ke stasiun TV (Instagram/agung_suprio)

KPI sendiri melalui siaran persnya meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. 

Permintaan ini terkait dengan sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil pada beberapa program televisi.

Tak hanya itu, KPI juga minta lembaga penyiaran lebih berhati-hati menayangkan muatan perbuatan melawan hukum atau bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan lain-lain yang dilakukan artis atau figur publik.

KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan hak individu memang tidak boleh dibatasi.

Namun hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.

Peristiwa ini jadi momentum KPI merevisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS. 

Unggahan itu ditanggapi akun Instagram @lets.talkandenjoy yang jadi inisiator petisi Boikot Saipul Jamil.

"Huaaa akhirnya. Terima kasih Pak! Semoga segera keluar aturan yang melarang narapidana apapun terutama kasus kejahatan seksual kembali ke layar televisi. Terima kasih juga untuk teman-teman yang udah isi petisi," tanggap mereka di akun Ketua KPI.

Berita lain terkait Saipul Jamil

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved