Selebritis
Mengundang Saipul Jamil Sebagai Bintang Tamu, Trans TV Meminta Maaf dan Menarik Tayangannya
Buntut masalah mengundang pedangdut Saipul Jamil pada program Kopi Viral dan BTS (Becanda Tapi Santai), Trans TV menyampaikan permintaan maaf
TRIBUNCIREBON.COM - Kecaman publik terhadap pedangdut Saipul Jamil makin menampakkan hasil.
Permintaan tak memberi Saipul Jamil panggung direspons beberapa media yang menampilkan Saipul Jamil.
Sebelumnya, TS Media mencabut semua publikasi terkait Saipul Jamil, termasuk video eksklusif wawancara pada kanal YouTube-nya, pada Jumat (3/9/2021) petang.
Lalu produser dan sutradara Angga Sasongko membatalkan kerja sama penayangan film Nussa dan Keluarga Cemara pada stasiun televisi termaksud pada Minggu (5/9/2021) siang.
Kini, sentimen publik itu berhasil mengubah pikiran stasiun televisi yang menghadirkan Saipul Jamil.
Buntut masalah mengundang pedangdut Saipul Jamil pada program Kopi Viral dan BTS (Becanda Tapi Santai), Trans TV menyampaikan permintaan maaf melalui media sosialnya.
Pasalnya mereka mengundang pedangdut Saipul Jamil pada program Kopi Viral pada Jumat (3/9/2021) pagi lalu.
Mereka menyampaikannya melalui media sosial Twitter @TRANSTV_CORP dan Instagram @transtv_corp pada Senin (6/9/2021) siang.
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil."
"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khususu dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya.
Terima kasih atas perhatiannya," demikian isi pernyataan itu.
Alhasil Trans TV mencabut semua unggahan berkaitan dengan Saipul sebagaimana Sripoku.com memantau YouTube pada Senin (6/9/2021) petang.
Perintah Ketua KPI kepada semua stasiun televisi
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengirimkan surat kepada seluruh Direktur Televisi agar menghentikan tayangan terkait Saipul Jamil.
Itu diketahui dari akun pribadi Instagram-nya, @agung_suprio, pada Senin (6/9/2021) siang.
"Terkait Saipul Jamil, KPI telah berkirim surat ke seluruh Direktur Televisi agar menghentikan tayangan terkait Saipul Jamil," tulis Agung Suprio melalui caption-nya.
KPI sendiri melalui siaran persnya meminta seluruh lembaga penyiaran untuk tidak amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
Permintaan ini terkait dengan sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan Saipul Jamil pada beberapa program televisi.
Tak hanya itu, KPI juga minta lembaga penyiaran lebih berhati-hati menayangkan muatan perbuatan melawan hukum atau bertentangan dengan adab dan norma seperti penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan lain-lain yang dilakukan artis atau figur publik.
KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan hak individu memang tidak boleh dibatasi.
Namun hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan karena frekuensi milik publik dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan (termasuk kenyamanan) masyarakat.
Peristiwa ini jadi momentum KPI merevisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012 menjadi bahan pertimbangan dan masukan tentang pengaturan secara eksplisit tentang hal ini dalam revisi P3SPS.
Unggahan itu ditanggapi akun Instagram @lets.talkandenjoy yang jadi inisiator petisi Boikot Saipul Jamil.
"Huaaa akhirnya. Terima kasih Pak! Semoga segera keluar aturan yang melarang narapidana apapun terutama kasus kejahatan seksual kembali ke layar televisi. Terima kasih juga untuk teman-teman yang udah isi petisi," tanggap mereka di akun Ketua KPI.
Berita lain terkait Saipul Jamil
