Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Teka-teki 2 Barang Bukti di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Saksi Diduga Berbelit-belit
paya pengungkapan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terus dilakukan polisi
Fajar Sidik menyebut, kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik Polres Subang pada Kamis (2/9/2021).
"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," ujar Fajar saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).
Menurut Fajar, dalam test Psikologis yang diminta pihak kepolisian turut dihadiri juga oleh kedua anak dari istri muda Yosef.
"Dari undangan tersebut ada klien kami Pak Yosef ada istri muda M dan kedua putra dari istri muda M," kata Fajar Sidik.
Baca juga: Dihargai Rp 370 Ribu Hingga Rp 500 Ribu, Staf Kelurahan Sudah Jual 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, sampai sejauh ini Fajar Sidik mengungkap bahwa kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik sebanyak 6 kali dipanggil.
"Sampai 6 kali, karena dari mulai penyelidikan sampai kemarin dari awal kejadian sudah 6 kali," ucap Fajar.
"Klien kami akan terus kooperatif apabila masih ada yang dibutuhkan penyidik kepada klien kami," Fajar menambahkan.
Kenapa Yosef dan Istri Muda Diperiksa Berkali-kali ?
Penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang masih terus bergulir nyatanya memicu khalayak curiga dengan dua sosok.
Yakni suami sekaligus ayah korban yakni Yosef dan istri muda Yosef, Mimin.
Sebab selama proses penyelidikan kasus tersebut, Yosef dan istri muda berkali-kali diperiksa polisi.
Baca juga: Terungkap Pemilik Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Amalia, Teka-teki soal Helm Akhirnya Dijawab Yosef
Mengenai hal tersebut, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengurai dugaannya.
Berdasarkan keilmuan yang ia pelajari, ada beberapa keterangan perihal saksi di kasus pembunuhan.
Diakui Reza, seorang saksi kasus pembunuhan itu bisa punya keterangan yang tidak konkret.
"Dalam khazanah psikologi forensik, proses hukum jangan mengandalkan keterangan saksi. Karena keterangan saksi itu gampang terdistorsi, belok kanan belok kiri. Dan gampang terfragmentasi, pecah belah. Seiring bertambahnya stres, seiring bertambahnya waktu," pungkas Reza Indragiri.
