Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Tol Pasteur, Selama Ganjil Genap Warga Diminta Tidak ke Bandung

Ia meminta masyarakat untuk menahan diri untuk tidak datang ke Kota Bandung yang saat ini masih menerapkan PPKM level 3.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Petugas Dishub dan Kepolisian Kota Bandung terpaks memutar balik ratusan kendaraan yang melalui Tol Pasteur karena pelat nomor tidak sesuai dengan sistem ganjil genap, Sabtu (4/9/2021). 

"Inginnya sih segera dipasang, biar yang mau lewat jadi tahu kalau ada aturan itu," ucapnya saat ditemui di dekat Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan bahwa, pemasangan sarana prasarana, termasuk tanda informasi terkait pemberlakuan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol tersebut, baru akan dilakukan sore atau malam hari nanti.

Meski demikian, upaya sosialisasi telah dilakukan pihaknya, baik melalui media massa, media sosial, dan akun resmi milik Pemerintah Kota Bandung sejak beberapa hari lalu.

"Terkait sosialisasi mengenai aturan besok, kami sudah melakukannya sejak kemarin, seperti di RRI Jakarta, media massa lokal di Kota Bandung, temasuk melalui sosial media baik akun resmi PDKT, maupun Humas Kota Bandung. Sedangkan untuk pemasangan papan informasi aturan ini, mungkin sore atau malam hari ini sudah ready semuanya, dan akan langsung dipasang bersamaan dengan water barrier dan traffic cone di lima gerbang tol tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/9/2021).

Asep pun menuturkan, terkait upaya persiapan pelaksanaan aturan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Satpol-PP Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, TNI, dan aparat kewilayahan terkait, untuk mematangkan teknis persiapan, termasuk kesiapan sarana prasarana, dan SDM petugas.

Menurutnya, jumlah personel gabungan yang akan disiagakan di lima gerbang tol tersebut selama tiga hari pelaksanaan mencapai ratusan.

"Untuk personel Dishub saja sudah 400 orang, dibagi tiga hari, di bagi dua sif, berarti ada enam kegiatan. Dalam satu hari kegiatan itu, sehari 20 personel yang disiagakan, dan masing-masing titik dan sif itu 10 orang. Jadi dari Dishub aja sudah 60 orang, belum lagi jumlah dari personel Satpol PP, Polrestabes Bandung, dan TNI, jadi jumlahnya bisa lebih dari 450 orang," ucapnya

Disinggung terkait cara bertindak yang akan dilakukan dalam penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol tersebut, Ia menjelaskan, bahwa aturan ganjil-genap diberlakukan bagi kendaraan dengan nomor polisi luar Kota Bandung.

Sedangkan bagi kendaraan dengan nomor polisi wilayah
Bandung Raya, kebijakan tersebut tidak diberlakukan.

"Jadi kalau kendaraannya plat nomor polisi B, A, dan lainnya, yang bukan merupakan nomor polisi kendaraan D atau wilayah Bandung, maka akan diberlakukan aturan ganjil-genap untuk bisa melanjutkan perjalanannya ke Kota Bandung. Tapi untuk kendaraan dengan plat nomor polisi wilayah Bandung Raya, baik itu dari Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, maupun KBB, tidak berlaku aturan itu," ujarnya.

Asep menambahkan, selama penerapan aturan ganjil-genap atau pembatasan mobilitas kendaraan itu, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan dan tidak melakukan pengecekan dokumen persyaratan perjalanan lainnya, seperti pada masa PPKM Darurat.

"Nanti, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan saja, dan memutarbalikan arah tujuan perjalanan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan kategori penerapan aturan. Jadi tidak akan ada pemeriksaan, semisal apakah pengendara sudah di vaksin atau belum, adanya surat negatif Covid-19 hasil rapid antigen atau PCR, seperti yang terjadi pada masa penyekatan PPKM Darurat dulu. Jadi tidak ada pengecekan dokumen seperti itu," ucapnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan untuk dapat tetap melanjutkan perjalanan melalui kelima gerbang tol tersebut.

Di antaranya, kendaraan dinas kepolisian, TNI, kendaraan dinas berpelat nomor merah, angkutan barang, angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kesehatan. Termasuk taksi online yang membawa pasien dengan kondisi kedaruratan.

Alasan pemilihan lima titik gerbang tol tersebut, lanjutnya, disamping dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat, tapi juga kelima gerbang tol tersebut merupakan akses masuk favorit kendaraan dari luar kota menuju Kota Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved