Libatkan Pimpinan BUMD dan Pemkot Cirebon, Pansus DPRD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur
rapat finalisasi raperda itu, menyepakati beberapa hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya membentuk tim analisis investasi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.coom/Ahmad Imam Baehaqi
Pansus DPRD Kota Cirebon saat rapat bersama pimpinan BUMD dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (2/9/2021).
Ia mengatakan, klausul pembentukan tim analisis investasi merupakan hasil fasilitasi dengan gubernur agar Pemkot Cirebon memiliki referensi dalam pengajuan penyertaan modal.
Hal itu membuat Pemkot Cirebon mempunyai pertimbangan dari penasehat atau tim analisis investasi meski masing-masing BUMD punya satu kajian tersendiri untuk penyertaan modal
"Namun, wewenang DPRD masih ada, termasuk dalam pengesahan perdanya," ujar Pandji Amiarsa.
Berita Terkait