Kasus Pembunuhan di Subang
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak, Yosef Dipanggil Polisi Untuk Datang ke TKP, Begini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sebut kliennya hanya dimintai klarifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sebut kliennya hanya dimintai klarifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikatakannya, menyusul terkait Yosef yang diminta untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian.
Dijelaskannya, panggilan polisi kepada Yosef untuk datang ke TKP adalah untuk mempercepat proses penyelidikan.
Baca juga: Almarhumah Amalia Datang Lewat Mimpi Minta Dibacakan Surat Yasin, Berikut Update Fakta Barunya
"Kami akan selalu siap menghadirkan saksi-saksi apabila pihak kepolisian memintanya," kata Rohman di lokasi kejadian temuan dua mayat," kata Rohman, Selasa (31/8/2021).
Kendati demikian, Rohman masih belum bisa menyebutkan secara spesifik pada proses atau hasil klarifikasi dari saksi-saksi kepada pihak kepolisian.
"Untuk klarifikasi seperti apa kami tidak bisa menjawab biar pihak kepolisian yang langsung menyampaikan kepada media, kami tidak mau melangkahi dari pihak kepolisian," ucapnya.
Lanjut Rohman, untuk kondisi dari kliennya Yosef sendiri secara fisik terlihat sehat, namun, secara psikologis bukan hal mudah yang dirasakan pada situasi kliennya yang sedang berduka sebelumnya.
Baca juga: TANGISAN Istri Muda Yosef, Dia Bersumpah atas Nama Tuhan Tak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia
"Ya kalo secara fisik sehat jelas, kalo misalkan secara psikologis menghadapi permasalahan ini bukam hal yang mudah, mungkin menurut saya ada kekhawatiran-khawatiran apalagi Pak Yosef terus diperiksa berulang kali disaat kondisi yang masih berduka," tutur Rohman.
Seperti diketahui, pada proses pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Senin (30/8) kemarin, terdapat beberapa saksi yang dihadirkan, diantaranya yakni, Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23), terlihat juga istri muda dari Yosef, Yoris (34) anak pertama dari Yosef dan Tuti, Lilis (56) kakak keempat Tuti, Yeti (60) kakak tertua Tuti serta Ida (58) kakak ketiga dari Tuti.
Pada pemeriksaan tambahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, polisi juga sempat menurunkan satu anjing pelacak di lokasi kejadian.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Subang serta Polda Jabar gelar pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi di lokasi kejadian penemuan mayat Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol K Yani Sudarto yang turut hadir dalam pemeriksaan ini, menyebutkan bahwa, tujuan mendatangi TKP bersama dengan beberapa saksi hanya memeriksa barang-barang bukti yang berkaitan.
"Pemeriksaan tambahan ini temuan dari barang bukti di lapangan yang tentunya berkaitan," kata Kombes Pol K Yani Sudarto di lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak, Senin (30/8/2021).
Baca juga: FAKTA Terbaru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yeti: Saya Bersama Adik dan Yoris Dipanggil Polisi
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kakak Amalia Diperiksa Lagi oleh Polisi, Ada Apa?
Menurut K Yani, proses pemeriksaan pada kali ini sejumlah saksi didatangkan ke tempat lokasi kejadian.