Polemik Keraton Kasepuhan

Wali Kota Cirebon Minta Semua Pihak yang Berkisruh di Keraton Kasepuhan Menahan Diri

Wali Kota Cirebon membantah semua pihak yang berpolemik dalam hal pewaris takhta masih satu keluarga besar Keraton Kasepuhan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta semua pihak yang berkisruh di Keraton Kasepuhan untuk menahan diri.

Pasalnya, terdapat kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dijaga oleh semua unsur masyarakat, khususnya pihak yang berpolemik.

"Yaitu menjaga kelestarian keraton sebagai cagar budaya dan seluruh warisan budaya di dalamnya," kata Nasrudin Azis saat ditemui di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan, semua pihak yang berpolemik dalam hal pewaris takhta masih satu keluarga besar Keraton Kasepuhan.

Kericuhan terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon saat Raharjo Jali yang mengklaim sebagai Sultan Aloeda II akan menggelar pelantikan perangkat keraton di Keraton Kasepuhan Cirebon, Rabu (25/8/2021).
Kericuhan terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon saat Raharjo Jali yang mengklaim sebagai Sultan Aloeda II akan menggelar pelantikan perangkat keraton di Keraton Kasepuhan Cirebon, Rabu (25/8/2021). (Tangkapan Layar Video)

Selain itu, mereka merupakan para pemangku budaya yang paling tahu pentingnya kewajiban melestarikan warisan budaya di keraton.

Karenanya, ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan polemik tersebut secara baik-baik demi menjaga marwah Keraton Kasepuhan.

"Keraton adalah warisan sejarah yang harus dipertahankan dan dikembangkan kelestariannya," ujar Nasrudin Azis.

Azis menyampaikan, kisruh yang terjadi sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah serta mufakat.

Diketahui, terdapat beberapa pihak yang mengklaim paling berhak menduduki jabatan Sultan Keraton Kasepuhan, di antaranya, PRA Luqman Zulkaedin dan Raharjo Djali.

Selain itu, ada juga Santana Kasultanan Cirebon dan Keluarga Besar Kesultanan Cirebon yang menuntut agar takhta dikembalikan kepada trah atau keturunan Sunan Gunung Jati.

Sebab, Luqman dan Raharjo dianggap bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak menduduki posisi tersebut.

Baca juga: Santana Kasultanan Cirebon Minta Pemerintah Segera Bertindak untuk Akhiri Kisruh Keraton Kasepuhan

Raharjo Djali Ingin Duduki Jabatan Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon

Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, siap perang data untuk membuktikan dirinya berhak menduduki jabatan Sultan Keraton Kasepuhan.

Pasalnya, ia mengakui adanya sejumlah pihak yang menolaknya sebagai suksesor Sultan Keraton Kasepuhan.

Ia juga mempunyai babon atau silsilah keluarganya untuk membuktikannya berhak menduduki takhta keraton.

Bahkan, Raharjo Djali menyebut babon itu telah diverifikasi keabsahannya oleh ahli sejarah Cirebon.

"Babon tersebut menggunakan tulisan arab pegon, dan tertera dalam lima naskah kuno," ujar Raharjo Djali saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Ricuh Pelantikan Perangkat Sultan Aloeda II di Keraton Dibubarkan Ratu Alexandra karena Tak Berizin

Ia mengatakan, dalam babon itupun tidak tertera nama Sultan Sepuh XII, Alexander Radja Radjaningrat, yang merupakan kakek buyut Sultan Sepuh XV, PRA Luqman Zulkaedin.

Raharjo juga mempersilakan pihak yang menolaknya berpendapat bahwa dirinya bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak bertakhta di Keraton Kasepuhan.

Namun, pihaknya hanya berpatokan pada Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat, yang merupakan kakeknya.

"Kakek saya pernh duduk sebagai Sultan Keraton Kasepuhan, dan beliau trah atau keturunan Sunan Gunung Jati," kata Raharjo Djali.

Menurut dia, tidak akan menarik silsilah terlalu jauh hingga ke Sunan Gunung Jati untuk menduduki jabatan Sultan Keraton Kasepuhan.

Raharjo hanya mengambil silsilah dari Sultan Sepuh XI yang berpulang pada 1942 sehingga tidak terlalu jauh dari masa sekarang.

"Saya hanya mengembalikan ke sana (Sultan Sepuh XI), kalau menolak silakan saja. Kami siap perang data untuk membuktikannya," ujar Raharjo Djali.

Baca juga: Gelaran Jumenengan Raharjo Djali Dinilai Merusak Marwah Keraton Kasepuhan Cirebon

Diwarnai Kericuhan

Pelantikan perangkat Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tampak diwarnai kericuhan, Rabu (25/8/2021).

Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK), Ratu Alexandra Wuryaningrat, yang merupakan adik Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, membubarkan pelantikan tersebut.

Pasalnya, kegiatan yang digelar Raharjo tidak berizin sehingga Alexandra sebagai Direktur BPKK berhak membubarkan pelantikan tersebut.

Namun, massa yang menghadiri pelantikan perangkat Raharjo menolak sehingga sempat terjadi adu mulut di depan bangunan utama Keraton Kasepuhan.

Sultan Aloeda II, Raharjo Djali (kedua kiri), saat melantik perangkatnya di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021)
Sultan Aloeda II, Raharjo Djali (kedua kiri), saat melantik perangkatnya di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021) (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Saat ditemui usai pelantikan, Raharjo mengatakan, tidak perlu meminta izin kepada siapapun untuk melantik perangkatnya.

"Kami yang hadir adalah keluarga besar Keraton Kasepuhan sehingga tidak perlu izin dari siapapun," ujar Raharjo Djali saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, menurut dia, Keraton Kasepuhan merupakan entitas yang berbeda dibanding lainnya karena memberlakukan hukum adat.

Karenanya, pihaknya merasa tidak perlu meminta izin, mengingat Raharjo sendiri telah mengelar jumenengan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan pada pekan lalu.

Baca juga: BP Keraton Kasepuhan Cirebon Sebut Kegiatan Sultan Aloeda II Raharjo Djali Digelar Tanpa Izin

"Kami juga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," kata Raharjo Djali.

Namun, Raharjo mengaku belum bisa menyampaikan detail mengenai langkahnya karena harus membicarakannya dahulu.

Ia juga mengajak pihak-pihak yang tidak menerimanya sebagai Sultan Keraton Kasepuhan untuk menyelesaikannya secara baik-baik.

"Jangan menyelesaikannya secara premanisme, mari selesaikan melalui jalur hukum sehingga lebih bermartabat," ujar Raharjo Djali.

Baca juga: BP Keraton Kasepuhan Tegaskan Luqman Zulkaedin Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon yang Sah

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved