Kasus Pembunuhan di Subang
Bukti Baru Terkuak, Ada Percakapan Amalia dengan Yosef Sehari Sebelum Ibu dan Anak Tewas Mengerikan
Amalia dan ibunya, Tuti (55) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021) pagi
TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah bukti baru kembali berhasil diungkap Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Dia menyebutkan bahwa ada percakapan terakhir kliennya dengan Amalia Mustika Ratu (24).
Adapun Yosef mengaku sedang tidak ada di lokasi kejadian kematian ibu dan anak yang ditemukan di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Amalia dan ibunya, Tuti (55) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021) pagi.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak, Pelaku Lebih Pilih Ambil HP Amel Dibanding Uang Rp 30 Juta
Rohman mengatakan Yosef sempat pamit kepada Amalia sebelum meninggalkan rumah, Selasa (17/8/2021).
Dikutip dari YouTube KompasTV, Rohman menjelaskan tidak ada cekcok yang terjadi sebelum Yosef pergi ke tempat istri mudanya, M.
Bahkan Yosef sempat meminta uang untuk mengisi bensin kepada Amalia.
"Kalau saksi Yosef dengan korban anak dan istri baik. Menurut keterangan saksi pada saat dia akan pergi hari Selasa malam itu dia pergi minta uang karena yang mengurus keuangan adalah anak dan istrinya," kata Rohman, dikutip Tribunjabar.id pada Jumat (27/8/2021).
"Dia minta uang untuk beli bensin karena dia pakai motor dari Jalan Cagak ke daerah Serang Panjang," lanjutnya.
Masih berdasarkan Rohman Hidayat, Yosef diberikan uang Rp 20 ribu dari Amalia.

Tes DNA Istri Muda
Tes DNA dilakukan terhadap M dan dua anaknya sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang.
Anak dan ibu itu tewas mengenaskan. Mayatnya ditumpuk di bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021. Untuk mengungkap pelaku, polisi sudah melakukan olah TKP dan mencari sidik jari, termasuk tes DNA.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.