Pembunuhan Sadis di Subang

Yosef Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat dalam Pembunuhan Istri dan Anaknya: Ada di Rumah Istri Muda

Pengacara Yosef menegaskan kliennya tak terlibat dalam pembunuhan sadis istri dan anaknya di Subang, ia berada di rumah istri muda

Editor: Mumu Mujahidin
kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore
Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Melalui pengacaranya Yosef (55) menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya.

Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Kabupaten Subang sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Saat ini Yosep menjadi salah satu saksi atas ditemukannya istri serta anaknya tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alpard.

Rohman selaku pengacara dari Yosef mengatakan, kliennya tersebut sudah dinyatakan kooperatif saat dimintai keterangan pihak kepolisian dan menganggap tidak adanya keterlibatan dari kliennya tersebut atas kematian istri serta anaknya.

Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara
Orang Terdekat diduga pembunuh ibu dan anak dalam mobil, suami korban buka suara (kolase TribunJabar/Youtube siaran iNewsSore)

"Saya yakin tidak ada keterlibatan dari klien saya atas nama Yosef ini atas kasus kematian istri serta anaknya," kata Rohman saat dihubungi Tribunjabar melalui sambungan telepon, Rabu (25/8/2021).

Rohman juga menjelaskan bahwa, kliennya tersebut memang pada saat kejadian sedang berada di rumah istri mudanya.

Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan dari beberapa saksi seperti istri muda serta anak dari istri mudanya yang menyebutkan Yosef selama itu berada di kediamannya.

"Anak-anak dari istri muda serta istri mudanya tersebut juga memberikan kesaksian bahwa Yosef pada saat kejadian sedang berada di rumah dari istri muda tersebut," tutur Rohman.

Dapat diketahui, sampai saat ini Yosef bersama istri mudanya sudah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian, sebelumnya Yosef diajukan 50 pertanyaan lebih oleh polisi.

Baca juga: Kang Ajat Bersaksi Soal Pembunuhan di Subang: Ada yang Nyetir Alphard Pagi-pagi Terus Mobil Diparkir

Istri Muda Terseret Kasus Pembunuhan

Teka-teki pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak belum terungkap.

Polres Subang masih bekerja keras mengungkapnya.

Sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan. Termasuk M, istri muda dari Yosef. Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Keduanya ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Toyota Alphard, 18 Agustus 2021.

M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan. M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.

Baca juga: Ternyata Amalia Ditemukan Tanpa Busana, Apakah Korban Dirudapaksa Sebelum Dibunuh? Ini Kata Polisi

Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.

"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.

"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.

Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.

"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.

Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.

Baca juga: Fakta Baru Terungkap Amalia Ternyata Ditemukan Tanpa Busana di Bagasi Mobil, Ini Keterangan Polisi

"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.

Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Amalia Ditemukan Tanpa Busana

Teka-teki pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misterius.

Polisi kembali mengungkap satu fakta baru terkait pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang.

Satu fakta kembali terungkap dalam kasus kematian anak dan ibu di Subang yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah.

Kedua korban, bernama Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24).

Keduanya ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Ternyata, saat ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di dalam bagasi mobil, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tidak memakai baju.

Baca juga: Soal Pembunuhan di Subang, Ternyata Warga Sempat Melihat Ada yang Parkirkan Alphard Pukul 06.00 Pagi

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Erdi A Chaniago.

Alphard Diparkirkan Pukul 6

Ajat (46) seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.

Ajat merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alphard tersebut sedang parkir.

"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Hubungan Tuti & Suaminya Diungkap Keluarga di Subang, Terjadi Sejak Amalia 4 Tahun

"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.

Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB disaat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alphard tersebut di bagian belakang.

"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.

Seperti diketahui, kedua mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23), mereka berdua merupakan ibu dan anak yang ditemukan pada Rabu (18/8) lalu di dalam bagasi mobil jenis alpard.

Tak Harmonis

Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan meninggal tidak wajar di dalam bagasi mobil sebut keluarga dari Tuti bersama dengan suaminya Yosep (55) tidak harmonis.

Lilis Sulastri (56) yang merupakan kakak ke empat dari Tuti Suhartini yang jadi korban pembunuhan menyebutkan memang untuk keluarga dari Tuti bersama dengan Yosep suaminya tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosep itu, malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Yeti Ungkap Tuti dan Amalia Sikapnya Sangat Baik, Histeris Saat Lihat Jenazah Adik dan Keponakannya

Baca juga: Watak Asli Tuti, Yosef, dan Amalia yang Sebenarnya Dibongkar Abah Ono, Berani Ungkap Hal Ini

Menurut Lilis, bahkan hingga sang suami dari adiknya tersebut memiliki istri muda, Yosep jarang berada di rumah bersama Tuti serta Amallia.

"Jarang banget kalo suaminya adik saya tuh ada di rumah dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.

Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal, soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait dengan dugaan pembunuhan dari Ibu dan Anak yang ditemukan tewas secara tidak wajar di dalam bagasi mobil.

Kasus penemuan mayat ibu dan anak di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Subang masih menjadi misteri.

Sudah lima hari, polisi belum juga mengungkapkan siapa pelaku rajapati atau pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Polres Subang masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan anak dan ibu yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) di Dusun Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) tewas mengenaskan, mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka, Toyota Alphard.

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Rumah yang menjadi lokasi penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021).
Rumah yang menjadi lokasi penemuan dua mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, saat ini sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Titik Terang

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu. Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

Pelaku Bisa Terancam Pidana Mati

Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur soal perbuatan pembunuhan. Pelaku bisa saja terancam pidana mati jika perbuatan pembunuhan anak dan ibu di Subang itu direncanakan lebih dulu atau disebut pembunuhan berencana. Syaratnya, jika pembunuhan itu direncanakan terlebih dahulu. 

Pembunuhan yang secara gamblang diatur di Pasal 338, 339 dan Pasal 340 KUH Pidana.

Pasal 338 KUH Pidana
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 339 KUH Pidana
Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Pasal 340 KUH Pidana
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh
tahun.

Pasal lain dalam KUH Pidana yang menyangkut perbuatan mengakibatkan kematian antara lain Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana yang mengatur soal penganiayaan.

Pasal 351 KUH Pidana ayat 3
(Penganiayaan) jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bercak Darah di Baju saksi dan Ponsel Hilang

Polisi sudah melakukan otopsi, olah TKP hingga memeriksa saksi-saksi. Dari saksi tersebut, ada satu saksi yang spesifik.

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisasi apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Hanya saja, saat ditanya siapakah saksi yang di pakaiannya ada bercak darah, dia belum bisa mengungkapnya dan masih mendalami keterangan tersebut. 

"Diketahui dari olah TKP maupun pemeriksaan saksi, pelaku diduga kenal dekat dengan korbam dan tahu situasi dan kondisi rumah tersebut," kata AKBP Sumarni.

Ia menerangkan, Tuti diduga meninggal lima jam sebelum mayatnya ditemukan. Sedangkan anaknya, Amalia Mustika Ratu diperkirakan sekira pujul 04.00 atau 05.00. 

Polisi juga mengecek dugaan adanya tindak pidana lain di balik kematian anak dan ibu tersebut, seperti misalnya pemerkosaan. 

"Jadi untuk luka ada patah tulang tengkorak, memar otak. Kami juga lakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak, selaput dara masih utuh, tidak ada indikasi kesana (persetubuhan)," katanya.

Dari olah TKP juga diketahui soal tidak ada perusakan terhadap akses pintu masuk rumah. Dari hal itu, polisi berkesimpulan kematian anak dan ibu tersebut tidak terkait kasus perampokan.

"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban,"  katanya. 

Ada satu lagi kejanggalan yang ditemukan polisi. Yakni mobil mewah Toyota Alphard yang jadi tempat pembuangan mayat anak dan ibu tersebut.

"Jadi  mobil Alphard parkir tidak rapi, miring. Itu diperkirakan yang mengemudikannya itu tidak terlalu menguasai cara kemudi yg baik," kata AKBP Sumarni. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved