Tentang Pariwisata di Masa PPKM Level 3 dan 2, Begini Penjelasan Kepala Disparbud Jabar

Sekarang ini di Jawa Barat ( Jabar) menyisakan empat daerah kabupaten kota yang masih harus menerapkan PPKM Level 4

Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ILUSTRASI: Suasana momen libur Hari Raya Waisak di objek wisata Jembar Waterpark di Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/5/2021). 

Namun demikian, Sandiaga meminta semua pihak mewaspadai aksi "balas dendam" setelah pelonggaran PPKM. Peningkatan permintaan terhadap usaha seperti hotel, restoran, dan tempat-tempat wisata lainnya tentu menjadi perhatiannya, karena apabila PPKM dilonggarkan maka diprediksi akan ada revenge tourism. 

"Di mana masyarakat yang sudah jenuh akibat pembatasan mobilitas, ingin segera berpergian. Kita harus waspada jika seandainya nanti terjadi ledakan jumlah wisatawan saat PPKM dilonggarkan. Hal tersebut harus kita sikapi sesuai dengan pilar Kemenparekraf yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," katanya.

Inovasi yaitu pelaku usaha memaksimalkan platform digital untuk memberikan layanan yang prima. Adaptasi yakni menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di era kenormalan baru. Dan kolaborasi yakni bekerja sama dengan seluruh unsur pentahelix, agar berbagai upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan sektor pariwisata dapat terwujud. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved