BP Keraton Kasepuhan Tegaskan Luqman Zulkaedin Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon yang Sah
Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, menegaskan, PRA Luqman Zulkaedin merupakan Sultan Keraton Kasepuhan yang sah.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK), Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat, menegaskan, PRA Luqman Zulkaedin merupakan Sultan Keraton Kasepuhan yang sah.
Menurut dia, tidak ada dualisme sultan meski Raharjo Djali memproklamirkan diri sebagai Sultan Keraton Kasepuhan dan menggelar jumenengan atau penobatan pada pekan lalu.
"Tidak ada dualisme, PRA Luqman Zulkaedin adalah satu-satunya sultan di Keraton Kasepuhan," kata Alexandra Wuryaningrat saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Sultan Aloeda II Lantik Perangkatnya di Keraton Kasepuhan Cirebon, Sempat Diwarnai Kericuhan
Baca juga: BP Keraton Kasepuhan Cirebon Sebut Kegiatan Sultan Aloeda II Raharjo Djali Digelar Tanpa Izin

Ia mengatakan, tidak ada sultan lain yang memimpin Keraton Kasepuhan, selain Luqman Zulkaedin selaku Sultan Sepuh XV.
Luqman mewarisi takhta dari ayahnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat, yang berpulang kira-kira setahun lalu.
Pihaknya juga terkejut adanya pelantikan perangkat Raharjo Djali yang kini bergelar Sultan Aloeda II di Keraton Kasepuhan pada hari ini.
"Kegiatan itu tidak ada izinnya, karena tanpa sepengetahuan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV," ujar Alexandra Wuryaningrat.
Alexandra menyampaikan, setiap kegiatan di Keraton Kasepuhan harus mengantongi izin dari Sultan Sepuh XV dan BPKK.
Sebagai Direktur BPKK, ia berhak menegur karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa pemberitahuan dahulu.
Dalam kesempatan itu, Alexandra yang merupakan adik Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, tersebut membubarkan pelantikan yang dipimpin Raharjo.
Namun, massa yang menghadiri pelantikan perangkat Raharjo menolak sehingga sempat terjadi adu mulut di depan bangunan utama Keraton Kasepuhan.
Pagi sebelumnya, Sultan Aloeda II, Raharjo Djali, melantik perangkatnya di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (25/8/2021).
Prosesi pelantikan perangkat yang akan membantu Raharjo Djali sebagai Sultan Keraton Kasepuhan itu sempat diwarnai kericuhan.
Kepala Badan Pengelola Keraton Kasepuhan, Ratu Alexandra Wuryaningrat, yang merupakan adik Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, tampak datang dari dalam keraton dan membubarkan pelantikan tersebut.
Baca juga: Terungkap Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Menolak Luqman dan Raharjo Jadi Sultan Keraton Kasepuhan
Namun, massa yang menghadiri pelantikan perangkat Raharjo menolak sehingga sempat terjadi adu mulut di depan bangunan utama Keraton Kasepuhan.
Massa pendukung Raharjo tampak meminta agar prosesi pelantikan dilanjutkan. Karenanya, Raharjo pun langsung membacakan naskah pelantikan tersebut.
Saat ditemui usai pelantikan, Raharjo mengatakan, sedikitnya terdapat 20 orang yang dilantik menjadi perangkat Sultan Keraton Kasepuhan.
Menurut dia, mereka akan membantu menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.
"Pelantikan ini menandakan saya bersama para perangkat siap bekerja. Kami juga langsung menyusun program kerjanya," kata Raharjo Djali.
Baca juga: Saksikan Penobatan Sultan Baru Cirebon dari Rumah Singgah, Uu Ruzhanul Ulum Berharap Seperti Ini
Ia mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah memperbaiki keraton sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan.
Perangkat yang dilantik kali ini terdiri dari patih sepuh, patih dalem, pangeran kumisi sepuh, pangeran kumisi dalem, dan lainnya.
"Sistem perangkat ini mengacu pada struktur adat yang berlaku di keraton-keraton Cirebon, tapi dimodifikasi sesuai perkembangan zaman," ujar Raharjo Djali.
Jadi Sultan Aloeda II
Raharjo Djali menggelar jumenengan atau penobatan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan pada Rabu (18/8/2021) malam.
Jumenengan itu dilaksanakan di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kegiatan tersebut juga digelar secara terbatas dan hanya dihadiri keluarga Rahardjo yang merupakan cucu Sultan Sepuh XI, Tadjoel Arifin Djamaluddin Aluda Mohammad Samsudin Radjaningrat.
Jumenengan itu pun dipimpin Dewan Kelungguhan, Raden Udin Kaenudin. Bahkan, diikuti juga sejumlah tokoh ulama dan lainnya.
Raharjo Djali menyampaikan, jumenengan telah direncanakan lama namun baru digelar karena kebijakan PPKM yang diberlakukan di Kota Cirebon.
Baca juga: Keraton Kasepuhan Disegel, PRA Luqman Zulkaedin Disebut Tak Pantas Sebagai Sultan Sepuh XV
Baca juga: Pangeran Kuda Putih Tak Peduli Siapa yang Bertahta di Keraton Cirebon: Hanya Ingin Luruskan Sejarah
Karenanya, pihaknya pun sangat membatasi undangan yang hadir dalam tradisi penobatan sultan tersebut.
"Kami memutuskan prosesi ini hanya dihadiri keluarga, dan tetap memerhatikan prokes secara ketat," kata Raharjo Djali saat konferensi pers di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan, Kamis (19/8/2021).
Ia mengatakan, setelah prosesi jumenengan keluarga besar Keraton Kasepuhan memberinya gelar Sultan Aloeda II.
Pihaknya juga bersyukur pelaksanaan jumenengan tersebut berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun.
Selain itu, Raharjo menegaskan tradisi itu tidak diselenggarakan secara mendadak, karena disiapkan matang dari jauh-jauh hari.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mengundang banyak pihak dalam jumenengan kemarin," ujar Raharjo Djali.
Keluarga besar Kesultanan Cirebon secara tegas tidak mengakui Luqman Zulkaedin maupun Raharjo Djali sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Perwakilan keluarga besar Kasultanan Cirebon, Elang Tommy Iplaludin Dendabrata, mengakui penolakan itu bergulir sejak rencana Luqman dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV pada Agustus 2020.
Namun, menurut dia, belum selesainya permasalahan itu muncul sosok Raharjo Djali yang menggelar jumenengan dan memproklamirkan diri sebagai Sultan Keraton Kasepuhan belum lama ini.
"Kami tegas menolak mereka berdua sebagai Sultan Keraton Kasepuhan," ujar Elang Tommy Iplaludin Dendabrata saat ditemui di Keraton Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Kisruh Keraton Kasepuhan Cirebon, Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi Minta Pemerintah Turun Tangan

Ia mengatakan, sejak setahun lalu keluarga besar Kesultanan Cirebon tidak mengakui jumenengan Luqman yang kini bergelar Sultan Sepuh XV.
Belum selesai penolakan itu karena Luqman hingga kini masih bertakhta, muncul Raharjo yang menggelar jumenengan di Umah Kulon kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon pada Rabu (18/8/2021) malam.
"Ini bukti permasalahan internal Keraton Kasepuhan belum selesai, seharusnya kedua belah pihak menyelesaikannya dulu, toh ini antara paman dan keponakan," kata Elang Tommy Iplaludin Dendabrata.
Tommy menyampaikan, hal itupun menjadi bukti tidak adanya upaya perdamaian yang ditempuh kedua pihak tersebut.
Baca juga: Polemik Pewaris Tahta Keraton Kasepuhan Masih Bergulir, Pemkot Cirebon Beri Pesan Ini
Selain itu, ia menilai penolakan dari keluarga besar Kesultanan Cirebon juga wajar karena keraton bukan milik pribadi dan tidak berdiri sendiri.
Diketahui, Luqman Zulkaedin menduduki takhta Keraton Kasepuhan menggantikan ayahnya Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, yang berpulang setahun lalu.
Sementara Raharjo dikukuhkan sebagai Sultan Keraton Kasepuhan oleh Dewan Kelungguhan dan bergelar Sultan Aloeda II pada pekan lalu.
Keduanya mengklaim sebagai sosok yang berhak menduduki posisi tersebut.
Polemik itupun bergulir sejak tahun lalu dan hingga kini tampaknya belum menemui titik temu.
Baca juga: Ini Dua Pesan Pemkot Cirebon Dalam Penyelesaian Kisruh Sultan Kembar di Keraton Kasepuhan
Segel Kasepuhan
Beberapa hari sebelumnya, Massa dari Santana Kasultanan Cirebon menyegel Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (17/8/2021).
Mereka tampak memasang spanduk bertuliskan "Keraton Kasepuhan Disegel oleh Zuriah Sunan Gunung Jati" di gerbang Keraton Kasepuhan.
Dalam spanduk berukuran kira-kira 3 × 2 meter itupun tertulis "Saat Ini Keraton Kasepuhan Tidak Memiliki Sultan."
Bahkan, spanduk tersebut menyatakan Keraton Kasepuhan dalam proses audit terkait penyalahgunaan aset dan dibawah pengawasan Santana Kasultanan Cirebon.
Sejumlah orang dari Santana Kasultanan Cirebon yang dipimpin Ketua Umumnya, Pangeran Kuda Putih atau Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, juga sempat memasuki kompleks Keraton Kasepuhan.
Namun, mereka meninggalkan kompleks keraton beberapa saat kemudian dan memasang segel di salah satu gerbangnya.
Ketua Umum Santana Kasultanan Cirebon, Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja, mengatakan, penyegelan itu dilatarbelakangi keinginan untuk pelurusan sejarah.
Menurut dia, PRA Luqman Zulkaedin yang kini bertakhta sebagai Sultan Sepuh XV bukan keturunan Sunan Gunung Jati sehingga tidak berhak menempati jabatan tersebut.
"Hal ini juga didukung keputusan Pengadilan rnomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964," ujar Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja saat ditemui usai penyegelan.
Baca juga: Memperingati Hari Jadi Cirebon, Tradisi Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas
Ia mengatakan, dalam putusan itu pengadilan menolak hak forum previlegiatum atau tidak menerima kedudukan Alexander Radja Radjaningrat sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
Sebab, Alexander merupakan anak angkat sehingga ia dan keturunannya tidak dapat meneruskan takhta Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon.
Karenanya, pihaknya menilai berdasarkan pertimbangan hukum tersebut pemerintah Indonesia tidak menerima Alexander dan keturunannya sebagai sultan.
Diketahui, Alexander merupakan kakek dari Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, ayah Luqman, yang berpulang beberapa bulan lalu.
"Tapi, fakta yang terjadi di lapangan generasi Alexander masih berkuasa hingga Sultan Sepuh XV yang dijabat Luqman Zulkaedin," kata Raden Heru Rusyamsyi Arianatareja.
Baca juga: Pembacaan Babad Cirebon di Keraton Kanoman Digelar Terbatas, Ini Tanggapan Ratu Raja Arimbi Nurtina