Polisi Ungkap Sosok Napi yang Kabur di Indramayu, Ternyata Spesialis Pencuri Kendaraan Roda 4
Kepada Tribuncirebon.com, AKP Luthfi Olot Gigantara, narapidana itu adalah spesialis pencurian, khususnya kendaraan roda empat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu berhasil meringkus Yandi (29), narapidana kabur dari lapas.
Ia berhasil diringkus di rumah persembunyiannya di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu pada 22 Agustus 2021.
Sebelum polisi sempat melakukan kejar-kejaran dengan menggeledah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian napi hingga ke wilayah Jakarta dan Brebes, Jawa Tengah.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkap sosok Yandi.
Kepada Tribuncirebon.com, AKP Luthfi Olot Gigantara, narapidana itu adalah spesialis pencurian, khususnya kendaraan roda empat.

"Napi ini sudah 4 kali menjalani hukuman penjara atau residivis dalam perkara Curas dan Curat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (24/8/2021).
Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, saat diringkus pun, polisi menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, yakni satu set kunci leter T.
Peralatan tersebut diduga akan digunakan oleh napi yang bersangkutan untuk mengulangi perbuatannya.
"Tindakan selanjutnya kami menyerahkan kembali napi yang melarikan diri ke Lapas Indramayu," ujar dia.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Indramayu, Bayu Aji Priyatmiko.
Baca juga: Kronologi Napi Kabur dari Lapas Indramayu Berawal dari Membantu Buat Jalan Setapak di Samping Lapas
"Napi ini kasus pencurian kendaraan roda 4," ujarnya.
Bayu Aji Priyatmiko mengatakan, kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga sehingga tidak terjadi lagi ke depan.
Napi yang bersangkutan diketahui kabur saat program asimilasi kerja pada Maret 2021 lalu.
Oleh petugas lapas, ia awalnya diberi kepercayaan untuk diikut sertakan dalam pekerjaan jalan setapak di samping tembok lapas.
Yandi saat itu meminta izin untuk membeli makan, namun ia justru melarikan diri.
"Upaya kedepannya kita seleksi lagi yang akan kerja di luar, yang pasti yang sebentar lagi akan bebas," ujar dia.
Baca juga: 5 Bulan Kabur dari Lapas, Napi di Indramayu Ini Kembali Diringkus Polisi di Tempat Persembunyiannya