Kasus Pembunuhan di Subang

Yeti Ungkap Tuti dan Amalia Sikapnya Sangat Baik, Histeris Saat Lihat Jenazah Adik dan Keponakannya

Terungkap fakta terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di di Subang, kakak korban akhirnya buka suara.

Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yeti (65) kakak tertua dari Tuti korban pembunuhan di Subang saat ditemui di kediamannya, Senin (23/8/2021). 

Kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan di Mapolres Subang, Kamis (19/8/2021).

Menurut Sumarni, dari hasil otopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi persetubuhan yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

Hal tersebut bersandar pada hasil pemeriksaan pada selaput dara korban.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi persetubuhan atau tidak selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati (Tribun Jabar)

Luka Lain di Tubuh Korban

Dengan bukti-bukti sementara, dipastikan atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek di bagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," pungkas Kapolsek.

Hukuman Mati untuk pelaku

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar

, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu nyatanya bisa terancam hukuman mati.

Namun ada syarat yang harus dilihat terlebih dahulu atas vonis hukuman mati tersebut.

Pelaku bisa saja terancam pidana mati jika perbuatan pembunuhan anak dan ibu di Subang itu direncanakan lebih dulu atau disebut pembunuhan berencana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved