Mahasiswa Pascasarjana ITB Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Indekos, Jenazahnya Dibawa ke Pamekasan

Jenazah mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB), AH (27) kini dibawa oleh keluarganya ke kampung halamannya di Pamekasan

Istimewa
Ilustrasi jenazah 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jenazah mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB), AH (27) kini dibawa oleh keluarganya ke kampung halamannya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (22/8/2021). 

Sebelumnya diketahui mahasiswa Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ini ditemukan tak bernyawa di halaman indekosnya di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, keluarga AH membawa jenazahnya langsung ke kampung halamannya di Madura.

Baca juga: Mahasiswa S2 ITB Bandung Diduga Akhiri Hidup di dalam Kamar Kos, Ditemukan Penghuni Kos Lainnya

Melalui sambungan seluler, Minggu (22/8/2021), Rudi mengatakan, jenazah tersebut awalnya ditemukan di halaman indekos oleh temannya yang hendak mengambil sepeda motor pukul 06.30 WIB.

Saat itu temannya tersebut menemukan AH sudah tergantung oleh tali di tiang.

"Itu bukan akibat pembunuhan," katanya.

Rudi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB, Sabtu (21/8), AH masih terlihat beraktivitas.

Pihaknya pun belum bisa memastikan penyebab AH melakukan tindakan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama, menjelaskan, identitas korban merujuk pada salah seorang mahasiswa pascasarjana pada Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB. 

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, diketahui merupakan angkatan 2018, yang saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya 

"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya.

Prasetyo menuturkan berdasarkan catatan akademiknya, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini.

Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program pascasarjana dapat ditempuh dua tahun. Namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved