Bupati Majalengka Sebut Penerapan PPKM Memiliki Dampak Signifikan, Kasus Covid-19 Menurun

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, sejak awal diberlakukannya kebijakan itu angka kasus Covid-19 terus menurun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Bupati Majalengka, Karna Sobahi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 3 Juli hingga 16 Agustus 2021 ini dianggap memiliki dampak menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, sejak awal diberlakukannya kebijakan itu angka kasus Covid-19 terus menurun.

Selain itu, angka kasus meninggal juga merasakan hal serupa.

"Majalengka dalam sehari yang meninggal cuma satu, dua. Dampak PPKM ini sangat signifikan banget," ujar Karna saat ditemui di Gedung DPRD Majalengka, Senin (16/8/2021).

Ia menyampaikan, selama penerapan kebijakan itu juga pihaknya memperhatikan para warga yang terkonfirmasi.

Pelaksanaan testing, tracing dan treatment (3t) juga dilakukan setiap hari.

"Kita laksanakan 3T terus-terusan gitu ya, sekarang antigen sudah di hitung kan, antigen kita laksanakan, yang rawan-rawan kita laksanakan tidak hanya terjadi kasus tapi yang rawan ini segera kita lakukan 3T ini," ucapnya.

Tak hanya dilakukan dinas setempat, pelaksanaan 3T juga dilakukan oleh TNI-Polri.

"Karena tracer itu, TNI juga kan ikut ke sana, kepolisian juga sama," jelas dia.

Karna menyebut, pihaknya akan selalu menerapkan sistem 3T dan 3M.

Meski, penamaan kebijakan PPKM terus berubah-ubah.

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Direktur RSUD Majalengka Sebut Belum Bisa, Ini Alasannya 

"Intinya kan apapun namanya saya bilang berkali-kali apakah PSBB, PPKM, ataupun namanya yang penting lakukan 3T dan 3M itu."

"(PSBB, PPKM) itu kan hanya sebuah nama, tapi bagaimana substansi dari kegiatan pencegahan Covid ini, dengan 3T dan 3M ini," katanya.

Lebih jauh Karna mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum ingin menginformasikan PPKM selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved