Universitas Majalengka Tak Akan Ikuti Jejak Uniga Berlakukan Syarat Sertifikat Vaksin untuk Skripsi

pihaknya tengah fokus menyelesaikan program vaksinasi ke seluruh mahasiswa Unma.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Potret Kampus terbesar di Kabupaten Majalengka, Universitas Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Universitas Majalengka (Unma) tidak akan mengikuti jejak Universitas Gartut (Uniga) untuk memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat menyusun skripsi bagi mahasiswa.

Wakil Rektor 1 Unma Majalengka, Diding Bajuri mengaku hal itu belum dianggap perlu.

Pasalnya, selama ini pihaknya belum menerapkan hal itu.

"Kami tidak ada dan tidak akan membuat kebijakan yang mengkaitkan kartu vaksinasi sebagai salah satu syarat proses akademik termasuk skripsi," ujar Diding kepada Tribun melalui pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Skripsi, Universitas Garut Jadi yang Pertama Bakal Menerapkan

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati Antre Divaksin Covid-19, Tetap Patuhi Prokes

Justru, jelas dia, pihaknya tengah fokus menyelesaikan program vaksinasi ke seluruh mahasiswa Unma.

Namun, tidak untuk menjadi syarat kegiatan akademik dalam penyertaan kartu vaksin.

"Kami hanya pernah bekerjasama dengan Poskes Kodim 0167 untuk vaksinasi bagi mahasiswa yang mau, tahap pertama kemarin sudah ikuti sebanyak 77 mahasiswa," ucapnya.

Selanjutnya, sambung dia, dalam waktu dekat pihaknya kembali akan melakukan gelaran vaksinasi.

Dengan mahasiswa yang sudah terdata sebanyak 112 orang.

"Sekarang tinggal menunggu konfirmasi pelaksanaannya dari Poskes Kodim," jelas dia.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk dapat mengikuti semua kegiatan akademis, termasuk saat hendak memenuhi tugas akhir mereka menyusun skripsi.

Tak hanya menjadi syarat penyusunan skripsi, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga menjadi syarat mahasiswa yang akan melakukan kuliah kerja nyata (KKN).

Universitas Garut menjadi yang pertama memberlakukan peraturan tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved