Kabar Selebritis

Roy Suryo Tanggapi soal Akses Ilegal Richard Lee yang Membuat Polisi Melakukan Penangkapan

Pakar telematika KRMT Roy Suryo turut memberikan tanggapan soal penangkapan dr Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti

Editor: dedy herdiana
Tribunnews
KRMT Roy Suryo. 

Roy Suryo juga membandingkan kasus serupa yang pernah dialaminya saat berseteru dengan Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu.

Saat polisi dalam penyelidikan kasus, timbul kasus baru.

"Ini mirip-mirip sama kasus EK dan MP terhadap saya."

"Di tengah kasus Lucky Alamsyah (yang sekarang sudah damai), ternyata EK dan MP malah membuat kasus baru berupa pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan fitnah," lanjutnya.

"Biarkan polisi presisi untuk melakukan tindakan-tindakannya," pungkas Roy Suryo.

Baca juga: Artis Virnie Ismail Kecelakaan Saat Gowes, Sopir Truk Pembawa Galon Ditahan Polisi

Richard Lee Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Sementara itu Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Di kesempatan yang sama, Razman mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tempuh Jalur Darat dari Bali

Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

Dokter Richard Lee 13
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved